Gibran Harus Dimakzulkan, Prabowo Jangan Jadi Budak Politik Jokowi!

DEMOCRAZY.ID – Pemerhati politik dan kebangsaan, M Rizal Fadillah, menyerukan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera dimakzulkan.

Menurutnya, desakan sejumlah jenderal purnawirawan untuk memakzulkan Gibran bukan tanpa alasan, melainkan hasil kalkulasi matang demi penyelamatan bangsa serta kelancaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Gibran adalah titik lemah dalam kebersamaan mengelola negara. Sejak maju sebagai calon wakil presiden, ia sudah menimbulkan kontroversi — mulai dari isu politik dinasti, moralitas, hingga dugaan korupsi dan penistaan agama,” ujar Rizal dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).

Ia menilai Gibran sebagai figur yang “penuh kepalsuan” dan tidak layak menduduki jabatan tinggi negara.

“Anak ingusan itu berbaju kebesaran,” katanya.

Rizal mendesak Presiden Prabowo untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah politik guna melepaskan diri dari bayang-bayang Jokowi.

Ia bahkan menilai Prabowo memiliki kekuatan politik di parlemen untuk mewujudkan pemakzulan Gibran.

“Prabowo jangan playing victim merasa terancam oleh ulah mafia Solo. Rakyat ingin Gibran diganti oleh figur yang lebih mumpuni. Bergemoy-gemoy membiarkan Gibran hingga 2029 adalah kedunguan luar biasa,” tegasnya.

Menurut Rizal, Pasal 7A UUD 1945 memberi dasar hukum yang jelas untuk memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, perbuatan tercela, atau tidak lagi memenuhi syarat jabatan.

Lebih jauh, Rizal menuding Gibran menjadi kepanjangan tangan politik Jokowi yang disiapkan untuk menggantikan Prabowo pada 2029.

“Prabowo sedang dalam intaian. Jika ada kesempatan, kaki Jokowi bisa menendang Prabowo demi Gibran,” ujarnya.

Rizal juga mengkritik kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran selama satu tahun terakhir yang dinilainya “di bawah standar”.

Ia menyoroti masih maraknya praktik KKN, kesenjangan sosial, serta gaya hidup pejabat yang boros.

“Ketika rakyat kehilangan harapan pada Prabowo yang jago bicara tapi tak bisa kerja, maka Pasal 7A UUD 1945 mulai dilihat lagi. Awalnya hanya Gibran yang dimakzulkan, kini bisa jadi ‘dan’ — Prabowo dan Gibran bersama-sama,” pungkas Rizal.

Ia menutup dengan pernyataan tajam: “Jika Prabowo tak berani makzulkan Gibran dan adili Jokowi, maka rakyat akan bergerak sendiri. Biarkan sejarah mencatat kejatuhan mereka.”

Sumber: RadarAktual

Artikel terkait lainnya