Gak Disangka! Presiden Prabowo Tegas Tolak Lindungi Jokowi dan Gibran dari Kasus Ijazah, Elite Politik Auto Kaget

DEMOCRAZY.ID – Pertemuan hangat antara Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kediaman pribadi Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2025), mendadak menjadi perbincangan politik paling ramai pekan ini.

Bukan sekadar silaturahmi biasa, pertemuan tersebut diduga membahas isu sensitif: dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret nama Jokowi dan putranya, Gibran Rakabuming Raka.

Isu ijazah Jokowi-Gibran memang sudah lama menghantui ruang publik dan dunia maya.

Namun, kali ini sorotan publik semakin tajam setelah peneliti politik senior, Profesor Ikrar Nusa Bhakti, mengungkap bocoran isi pembicaraan antara dua tokoh penting itu.

Dalam unggahan terbarunya di kanal YouTube miliknya, Ikrar menyebut bahwa Prabowo menolak untuk melindungi atau membantu Jokowi dan Gibran terkait kasus tersebut.

“Prabowo tidak bisa membantu kasus ijazah Jokowi dan Gibran yang semakin terungkap,” kata Ikrar seperti dikutip pada Sabtu (11/10/2025).

Kasus Ijazah Jokowi-Gibran Kembali Disorot

Menurut Ikrar, Prabowo memilih bersikap netral dan berhati-hati karena kasus dugaan ijazah palsu Jokowi dan Gibran sudah memasuki tahap yang sulit dibendung.

Beberapa data dan temuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) disebut-sebut mulai menunjukkan adanya ketidaksesuaian pada dokumen pendidikan Presiden ke-7 RI tersebut.

“Demikian juga ijazah Gibran yang diduga palsu,” ujar Ikrar menegaskan.

Keterangan itu langsung menyebar luas di media sosial dan memicu perdebatan panas di kalangan publik.

Banyak yang memuji langkah Prabowo yang dianggap berani mengambil jarak dari isu hukum yang menyangkut elite politik, sementara sebagian lainnya menilai bocoran Ikrar bisa memicu ketegangan baru antara dua poros kekuasaan pasca-Pemilu 2024.

Publik Bertanya-Tanya: Benarkah Ada Pemalsuan Ijazah?

Kasus dugaan pemalsuan ijazah Jokowi sebenarnya bukan hal baru.

Isu ini telah muncul sejak masa kampanye 2014 dan kembali mencuat pada Pilpres 2024 setelah Gibran maju sebagai calon wakil presiden.

Namun hingga kini, belum ada bukti hukum sahih atau hasil investigasi resmi yang membenarkan adanya pemalsuan dokumen tersebut.

Meski begitu, publik tetap menuntut transparansi.

Warganet di platform X (Twitter) bahkan ramai menyerukan tagar #IjazahAsliAtauPalsu, meminta pemerintah dan lembaga terkait membuka dokumen akademik secara publik untuk mengakhiri spekulasi panjang ini.

Beberapa pengamat menilai langkah Prabowo menolak “melindungi” Jokowi justru memperlihatkan upaya membangun kepercayaan publik (trust rebuilding) setelah masa transisi pemerintahan.

Sikap tegas itu bisa dibaca sebagai sinyal bahwa era politik transaksional sedang berakhir, dan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.

Dalam konteks politik nasional, isu ijazah Jokowi-Gibran muncul di tengah sorotan terhadap konsolidasi kekuasaan pasca-pelantikan kabinet baru di bawah pemerintahan Prabowo.

Banyak yang menilai isu ini dimunculkan kembali untuk mengguncang stabilitas politik dan menguji posisi Prabowo dalam menjaga keseimbangan antara loyalitas dan integritas.

Menurut analis politik Universitas Padjadjaran, Dr. Rini Andayani, sikap Prabowo yang menolak melindungi Jokowi adalah bagian dari strategi menjaga kredibilitas pemerintahan baru.

“Prabowo paham bahwa kredibilitas pemerintahannya di mata publik sangat bergantung pada transparansi dan penegakan hukum. Menjauh dari kasus kontroversial seperti ini justru memperkuat citranya sebagai pemimpin yang tegas dan rasional,” ujar Rini saat dihubungi, Minggu (12/10/2025).

Selain itu, muncul dugaan bahwa isu ijazah ini juga digunakan oleh kelompok oposisi untuk menekan legitimasi politik keluarga Jokowi, terutama setelah Gibran menempati posisi strategis dalam pemerintahan.

Bila benar Prabowo menolak intervensi dalam kasus ini, maka langkah tersebut bisa menjadi ujian awal kepemimpinannya.

Publik menanti apakah pemerintahan baru benar-benar menegakkan prinsip keadilan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap mantan kepala negara.

Namun di sisi lain, bila isu ijazah Jokowi dan Gibran terbukti tidak berdasar, maka penyebaran informasi ini juga bisa berdampak buruk terhadap reputasi akademik dan moral kedua tokoh tersebut.

Di era digital, isu sensitif seperti ini cepat menyebar tapi sulit diklarifikasi, terutama jika tidak ada bukti hukum yang kuat.

Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana maupun dari Prabowo terkait pernyataan Ikrar Nusa Bhakti.

Publik berharap, lembaga berwenang seperti KPU, Kemendikbudristek, atau perguruan tinggi terkait dapat memberikan klarifikasi terbuka agar isu ini tidak terus menjadi bola liar di tengah masyarakat.

Langkah Prabowo yang memilih tidak ikut campur dapat dibaca sebagai pesan bahwa pemerintahan baru ingin memutus mata rantai politik perlindungan elite.

Namun yang lebih penting, publik kini menunggu pembuktian: apakah hukum benar-benar bisa berdiri di atas semua kepentingan politik?

Sumber: HukamaNews

Artikel terkait lainnya