

DEMOCRAZY.ID – Eks Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) periode 2014–2019, Budianto Tarigan mengatakan, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan babak belur.
Hal itu lantaran menyerang Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) dengan isu SARA.
Pernyataan tersebut disampaikan Budianto dalam diskusi bertajuk “JK Effect dan Nasib Trah Jokowi 2029” yang digelar oleh Obor Rakyat Reborn di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu, (16/5/2026).
Mulanya, Budianto menilai, hubungan Jokowi dan JK mulai memanas setelah diminta memperlihatkan ijazah ke publik.
“Begitu Pak JK mengatakan tunjukkan saja ijazahnya kalau ada, ya udah berentet semua nih pelaporan-pelaporan ini dan pemotongan-pemotongan video pidato Pak JK,” katanya.
Menurut Budianto, Jokowi dan PSI salah langkah karena mencoba memainkan isu SARA terhadap Jusuf Kalla.
“Jadi kesimpulan saya, hari ini PSI kedodoran, Pak Jokowi juga babak belur. Ketiga, jangan coba-coba memainkan isu agama dalam kepentingan politik,” tambahnya.
Budianto menilai, Jokowi dapat menunjukkan ijazahnya langsung ketika mendapat permintaan langsung dari JK dalam mengakhiri perdebatan keabsahan ijazah Jokowi.
“Mereka ini kan pernah relasi yang dekat kan. Berdua nih, satu presiden, satu wakil. Masa sih susah-susah, Pak Jokowi?” katanya.
Diskusi publik bertajuk “JK Effect dan Nasib Trah Jokowi 2029” yang digelar Obor Rakyat Reborn di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/5/2026), menyoroti dinamika politik nasional hingga polemik hukum yang menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Dalam forum tersebut, praktisi hukum Ahmad Khozinudin memaparkan pandangannya terkait dua dampak yang muncul dari polemik laporan terhadap sejumlah tokoh dan isu ijazah Jokowi, yakni dampak hukum dan dampak politik.
Menurut Ahmad, dari sisi hukum, laporan yang dilayangkan sejumlah organisasi masyarakat Islam terhadap beberapa tokoh, seperti Ade Armando, Grace Natalie, hingga Abu Janda, harus diproses secara profesional oleh kepolisian tanpa tebang pilih.
“Efek hukum tentu menegakkan hukum terhadap kasus laporan ormas Islam terhadap Ade Armando dan kawan-kawan, Grace dan juga Abu Janda. Kami mendorong agar Polri profesional untuk menindaklanjuti laporan dan jangan sampai ada kesan Polri membeda-bedakan penanganan kasus,” ujar Ahmad.
Ia juga menyoroti institusi Polri yang menurutnya sedang berada dalam sorotan publik sehingga proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara setara.
“Karena hari ini institusi Polri sedang dalam sorotan. Jangan sampai karena Grace dan Ade Armando dianggap dekat dengan kubu Joko Widodo lalu ada pembedaan perlakuan sehingga hukum tidak bisa ditegakkan,” katanya.
Selain aspek hukum, Ahmad menilai polemik tersebut juga mulai memunculkan dampak politik terhadap Partai Solidaritas Indonesia dan kelompok pendukung Jokowi.
Menurutnya, langkah sejumlah tokoh yang memilih mengundurkan diri dari PSI hingga tidak mendapat pendampingan hukum resmi dari partai dinilai sebagai upaya melokalisir persoalan agar dianggap sebagai kasus personal.
“PSI berusaha melokalisir kasus ini seolah-olah menjadi kasus personal. Ade Armando mengundurkan diri dari PSI, kemudian Grace Natalie juga tidak dibela melalui bantuan hukum resmi dari DPP PSI,” ucapnya.
Ahmad juga menyinggung isu dugaan ijazah palsu Jokowi yang belakangan kembali ramai diperbincangkan.
Ia mengaitkan hal itu dengan munculnya serangan politik terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla.
“Pak JK sebagai tokoh bangsa memberikan saran agar saudara Joko Widodo menunjukkan ijazahnya kepada publik. Namun sayangnya, saran itu justru dipahami sebagai tuduhan,” katanya.
Dalam pandangannya, isu tersebut berpotensi memengaruhi elektabilitas PSI dan keberlanjutan pengaruh politik keluarga Jokowi menuju 2029.
Ia bahkan menilai legitimasi publik menjadi faktor penting yang dapat menentukan masa depan kekuatan politik trah Jokowi.
“Kalau legitimasi publik itu hilang, maka bisa jadi tidak ada trah lanjutan setelah era Joko Widodo,” ujarnya.
Ahmad juga mengkritik proses penanganan perkara yang menurutnya informasi terkait perkembangan penyidikan terlalu mudah beredar ke publik sebelum diumumkan resmi oleh aparat penegak hukum.
Ia meminta Polda Metro Jaya menjelaskan sumber kebocoran informasi terkait status perkara dan proses penyidikan yang ramai dibahas di ruang publik.
“Segala informasi terkait penyelidikan dan penyidikan harus keluar dari otoritas resmi Polda Metro Jaya, bukan berseliweran di publik,” tegasnya.
Diskusi yang dipandu Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Reborn Setiyardi Budiono itu juga menghadirkan pengamat politik Lely Ariani, eks penasihat spiritual Jokowi Sri Eko Sriyanto Galgendu, serta Ketua DPP PA GMNO Budiantyo Tarigan.
Sumber: SINDO