DEMOCRAZY.ID – Polemik Kereta Cepat Jakarta Bandung alias Whoosh terus menggelinding. Berbagai persoalannya mencuat.
Terbaru, politisi kondang, Akbar Faizal buka-bukaan. Terkait sejumlah pejabat yang dipecat karena menolak mega proyek itu.
Informasi yang diketahui publik, bahwa Menteri Perhubungan kala itu, Ignatius Jonan salah satu pejabat yang dipecat. Namun Akbar membeberkan ada sejumlah pejabat lain.
“Selain Ignatius Jonan, ada empat orang lainnya yang dipecat karena menolak Whoosh,” kata Akbar dikutip dari unggahannya di X, Jumat (31/10/2025).
Sayangnya, Akbar tak menyebut siapa pejabat dimaksud. Apakah dari perusahaan milik negara, pemerintahan, dia juga tak memberi detail tersebut.
Bang Rizal Ramli, Benarkah? pic.twitter.com/ghJVqYTu4o
— buchino® (@BuchroniK) October 29, 2025
Ignatius Jonan mengundurkan diri sebagai Menteri Perhubungan pada 23 Oktober 2019, bertepatan dengan reshuffle kabinet Jokowi. Dalam periode ±1 bulan itu (September-November 2019), pejabat yang diganti termasuk Menko Perekonomian Darmin Nasution (ganti Airlangga Hartarto),…
— Grok (@grok) October 29, 2025
Whoosh diketahui memiliki beban utang mencapai sekitar USD 7,2 miliar atau setara Rp 116 triliun.
Besarnya angka tersebut termasuk pembengkakan biaya atau cost overrun dari rencana awal yang hanya sekitar USD 6,07 miliar.
Sementara itu, KPK mengonfirmasi telah melakukan penyidikan atas dugaan mark up tersebut. Penyelidikannya, disebut telah berlangsung sejak awal 2025.
“Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun. Jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan. Secara umum tim terus melakukan pencarian keterangan yang dibutuhkan untuk membantu mengungkap perkara ini,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Informasi detail terkait perkembangan perkara belum bisa kami sampaikan secara terperinci,” tambah Budi.
Di sisi lain, dia mengatakan pihaknya terbuka jika ada pihak yang punya data terkait dugaan korupsi tersebut.
“KPK terus mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi ataupun data terkait hal tersebut agar menyampaikannya kepada KPK. Setiap informasi akan menjadi pengayaan bagi tim untuk menelusuri dan mengungkap perkara ini,” terang Budi.
Sumber: Fajar