Pengadilan Akan Seru & Sengit: Ijazah Yang Tak Pernah Diperlihatkan!

Pengadilan Akan Seru & Sengit: Ijazah Yang Tak Pernah Diperlihatkan!

Oleh: Ali Syarief | Akademisi

Persidangan tentang dugaan “fitnah ijazah Jokowi” tampaknya akan menjadi salah satu drama hukum paling seru di pengujung masa kekuasaan politik era Jokowi.

Bukan karena perkara ini rumit secara hukum, melainkan karena ia menyentuh sesuatu yang paling mendasar: kebenaran publik yang tak pernah benar-benar ditunjukkan.

Persoalan ini sejatinya sederhana—atau semestinya sederhana. Publik hanya ingin tahu: apakah ijazah yang diakui Presiden Joko Widodo benar-benar asli, dan apakah dokumen yang beredar di media sosial itu memang ijazah yang sama?

Namun alih-alih menjawab dengan terbuka dan gamblang, negara justru bereaksi defensif. Para pengkritik seperti Roy Suryo dan kawan-kawan dilaporkan, diseret ke meja hijau, dan dijerat dengan tuduhan menyebarkan fitnah.

Padahal, yang mereka lakukan adalah mengajukan pertanyaan—pertanyaan yang semestinya mudah dijawab dengan satu tindakan sederhana: tunjukkan ijazah aslinya.

Itu sebabnya, pengadilan ini berpotensi menjadi arena yang panas, bahkan lebih panas daripada sidang-sidang politik lain yang pernah terjadi sebelumnya.

Karena inti perkaranya bukan semata “fitnah”, melainkan tentang kebenaran yang absen.

Sejak awal, isu tentang ijazah Jokowi memang tak pernah benar-benar padam. Setiap kali muncul di publik, selalu dijawab dengan pembelaan emosional, bukan pembuktian material.

Jokowi berkali-kali menyebut dirinya difitnah. Tapi di sisi lain, publik tak pernah diberi kesempatan untuk melihat bukti yang paling sederhana: dokumen asli itu sendiri.

Dan di sinilah letak kontradiksi paling fundamental. Bila memang ijazah itu ada dan asli, mengapa reaksi yang muncul bukan klarifikasi terbuka, melainkan pelaporan hukum?

Bukankah fitnah hanya akan terbantahkan dengan bukti nyata, bukan dengan amarah atau ancaman hukum?

Kini bola sudah berpindah ke ruang pengadilan. Roy Suryo, yang dikenal cerewet dalam urusan data, bersama sejumlah pihak lain yang mengulik kejanggalan dokumen ijazah tersebut, akan berhadapan dengan negara.

Tapi dalam benak publik, pertanyaannya tetap satu: siapa yang sesungguhnya akan diuji dalam pengadilan ini? Roy Suryo, atau justru kebenaran itu sendiri?

Tempo dulu pernah menulis bahwa “politik Indonesia sering kali lebih sibuk membungkus persoalan ketimbang menjawabnya.” Kalimat itu tampaknya relevan kembali hari ini.

Sebab, kasus ijazah ini bukan hanya tentang keaslian selembar dokumen, tetapi tentang watak kekuasaan yang anti-transparansi.

Tentang bagaimana pemerintahan yang kerap bicara keterbukaan ternyata begitu alergi terhadap pertanyaan dasar dari rakyatnya sendiri.

Maka pengadilan ini bukan sekadar adu argumen hukum, melainkan pertarungan moral dan logika publik.

Di satu sisi, negara ingin membuktikan bahwa presiden difitnah; di sisi lain, publik ingin tahu: fitnah terhadap apa, bila bukti aslinya tak pernah diperlihatkan?

Inilah yang membuat sidang nanti akan seru, bahkan sengit. Karena bukan sekadar membicarakan Roy Suryo atau Jokowi, tapi membicarakan nasib akal sehat rakyat di tengah republik yang makin sulit membedakan antara kebenaran dan kekuasaan.

Dan pada akhirnya, mungkin pengadilan inilah yang akan menentukan satu hal paling krusial: apakah negara ini masih bisa membedakan antara kritik dan kejahatan, antara pertanyaan dan penghinaan, antara kebenaran yang dicari dan kebenaran yang disembunyikan. ***

Artikel terkait lainnya