Pecah Kongsi? Hotman Paris Eks Pengacara Nadiem Makarim Mendadak ‘Membelot’ Bela Putusan Hakim!

DEMOCRAZY.ID – Pengacara senior Hotman Paris Hutapea akhirnya angkat bicara mengenai vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.

Melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya pada Kamis (2/7/2026), mantan kuasa hukum Nadiem tersebut membeberkan “senjata pamungkas” kejaksaan yang dinilainya menjadi penyebab utama runtuhnya pembelaan Nadiem di persidangan.

Menurut Hotman, pangkal kekalahan Nadiem berada pada hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun 2025.

Audit terbaru tersebut menyatakan adanya ketidakwajaran harga dalam proyek pengadaan laptop Chromebook tahun 2019–2022, yang berujung pada kerugian negara fantastis senilai Rp 1,5 triliun.

Perbedaan Hasil Audit BPKP

Hotman mengungkapkan bahwa arah kasus ini berubah total akibat munculnya audit baru tersebut.

Ia membandingkannya dengan bukti yang ia pegang saat masih menjabat sebagai pengacara Nadiem pada masa penyidikan di Kejaksaan Agung.

“Jaksa di atas angin karena berhasil mendapat audit baru BPKP tahun 2025 yang menyatakan bahwa harga Chromebook tidak wajar. Padahal sebelumnya, waktu aku jadi kuasa hukum kamu, saya sudah mendapat senjata ampuh, yaitu audit BPKP 2020–2022 bahwa harga wajar,” ujar Hotman dalam videonya.

Berbekal audit BPKP tahun 2022 itu pula, Hotman mengaku sempat sangat optimistis bahwa kliennya bersih dari dugaan korupsi.

Kepercayaan diri tersebut bahkan membuatnya sempat menantang Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan gelar perkara terbuka di Istana Negara guna membuktikan Nadiem tidak bersalah.

Alasan Di balik Manuver Media Hotman Paris

Lebih lanjut, Hotman mengklarifikasi bahwa aksi “vokal” dirinya di media sosial kala itu bukanlah sekadar mencari panggung, melainkan sebuah strategi hukum untuk mengunci posisi BPKP.

“Tujuan saya bukan (sekadar) mau ketemu Prabowo, tapi tujuan saya agar BPKP jangan lagi mengeluarkan audit baru. Dan ternyata benar dugaan saya, jaksa meminta audit baru 2025 yang menunjukkan adanya kerugian negara,” jelasnya.

Namun, strategi komunikasi publik yang agresif ini ternyata tidak sejalan dengan keinginan Nadiem Makarim.

Ketidaksepahaman tersebut berujung pada keretakan hubungan profesional keduanya.

“Anda waktu itu tidak begitu suka saya terlalu banyak ada di medsos. Memang pengacara mahal itu pemikirannya panjang,” sentil Hotman.

Kronologi Pergantian Tim Hukum

Hubungan hukum antara Hotman Paris dan Nadiem Makarim diketahui resmi berakhir menjelang persidangan.

Hotman yang mendampingi Nadiem selama proses penyidikan di Kejaksaan Agung, digantikan setelah pihak keluarga Nadiem memutuskan merombak tim hukum saat berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta pada November 2025.

Posisi Hotman Paris sebagai pembela utama kemudian digantikan oleh advokat Ari Yusuf Amir dan Dodi S. Abdul Kadir.

Kendati demikian, strategi tim hukum yang baru gagal membebaskan Nadiem dari jerat hukum, hingga akhirnya majelis hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara atas kasus korupsi pengadaan Chromebook tersebut.

Artikel terkait lainnya