Skandal Promosi! Seskab Teddy Kembali Digempur Kritik, Ribuan Perwira Menjerit: Idealnya Letkol Masih 10 Tahun Lagi

DEMOCRAZY.ID – Polemik seputar percepatan karier Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengundang perhatian pegiat media sosial Herwin Sudikta yang menilai isu ini lebih dari sekadar persoalan individu, melainkan mencerminkan kegagalan sistem di tubuh militer Indonesia.

Herwin menegaskan bahwa percepatan karier Teddy yang terbilang sangat tidak lazim ini menjadi contoh nyata bagaimana sistem militer saat ini dilipatgandakan tanpa aturan yang jelas.

“Ini bukan soal Teddy Indra Wijaya sebagai pribadi. Ini soal sistem militer yang lagi dilipat seenaknya,” katanya saat ditemui pada Rabu, 6 Mei 2026.

Percepatan Pangkat yang Tidak Sesuai Aturan

Lebih lanjut, Herwin membeberkan fakta bahwa lulusan Akademi Militer (Akmil) 2011 semestinya baru mencapai pangkat Letnan Kolonel (Letkol) sekitar tahun 2034.

Namun, Teddy yang juga lulusan Akmil 2011 sudah menduduki pangkat Letkol pada 2026, melompat 8 tahun lebih cepat dari jalur normal.

“Teddy adalah lulusan Akmil 2011, 2026 sudah Letkol. Lompat 8 tahun. Dan ini bukan sekali,” jelasnya.

Herwin juga mengkritik mekanisme kenaikan pangkat yang digunakan, yang disebutnya dengan istilah “kenaikan reguler dipercepat”.

Ia menambahkan bahwa istilah ini bahkan mendapat kritik dari analis militer seperti Selamat Ginting karena tidak tercantum dalam aturan TNI.

Jabatan Sipil yang Tidak Sesuai Regulasi

Selain masalah pangkat, Herwin menyoroti jabatan Seskab yang saat ini dipegang oleh perwira aktif TNI.

Menurutnya, Undang-Undang TNI hanya mengizinkan perwira aktif menduduki 10 jabatan sipil tertentu, dan posisi Seskab bukan salah satunya.

“Masalah makin serius. UU TNI cuma izinkan perwira aktif isi 10 jabatan sipil. Seskab? Tidak masuk. Artinya, kalau mau jadi Seskab, harusnya mundur dulu dari TNI. Tapi ini tidak,” bebernya.

Herwin juga menyoroti ketidaksesuaian antara jabatan dan pangkat yang diemban.

Jabatan Seskab setara dengan eselon II yang seharusnya diisi oleh minimal Brigadir Jenderal (Brigjen), namun Teddy saat ini hanya berpangkat Letkol.

“Lebih aneh lagi, jabatan Seskab setara eselon II. Harusnya minimal Brigjen. Sekarang malah cukup Letkol. Belum cukup syarat, tapi sudah duduk,” pungkasnya.

Dampak Negatif bagi Lingkungan Militer

Menurut Herwin, kondisi ini berpotensi menimbulkan ketimpangan di internal militer, di mana perwira yang lebih senior dan memiliki pendidikan lebih lengkap masih harus antre untuk kenaikan pangkat dan jabatan.

“Sementara itu, perwira lebih senior, lebih lengkap pendidikan, masih antre,” katanya.

Herwin mengkhawatirkan pesan buruk yang dikirim ke lingkungan militer, bahwa prestasi bisa kalah oleh kedekatan dan bukan berdasarkan aturan yang jelas.

“Pesan yang dikirim ke dalam TNI jelas: prestasi kalah sama kedekatan,” jelasnya.

Ia pun mengingatkan dampak jangka panjang jika situasi ini dibiarkan terus berlangsung.

“Kalau ini dibiarkan, yang rusak bukan cuma satu orang. Yang rusak, sistem. Dan kalau militer mulai longgar terhadap aturan dan bisa dilangkahi, yang kena dampaknya bukan cuma mereka. Tapi kita semua,” pungkas Herwin Sudikta.

Sumber: Fajar

Artikel terkait lainnya