Refly Harun Marahi Rismon: Saya Ikuti Kasus Ijazah Sebelum Kamu Lahir, Kamu Anak Kemarin Sore!

DEMOCRAZY.ID – Perdebatan panas terjadi antara Refly Harun dan Rismon Sianipar terkait royalti dan pembiayaan buku Jokowi’s White Paper.

Rismon awalnya merupakan tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), kini dirinya berada di barisan Jokowi usai meminta maaf dan mengajukan restorative justice (RJ).

Sementara Refly Harun merupakan Pengacara Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

Awalnya dalam perdebatan itu, Refly menjelaskan konsep dasar pembagian peran antara penulis buku dan pihak penerbit.

Ia menekankan bahwa seorang penulis tidak memiliki tanggung jawab terhadap biaya produksi maupun distribusi buku.

“Kalau Anda bertindak sebagai penulis buku maka kemudian dua hal perjanjian apakah anda sebagai penulis saja atau apakah anda sebagai productionnya. Kalau anda bertindak sebagai penulis buku saja maka anda tidak bertanggung jawab terhadap ongkos produksi dan distribusi. Mau rugi mau untung itu semua di penerbit,” ujar Refly, dalam program yang tayang di YouTube iNews, Selasa (21/4/2026).

Ia juga mencontohkan pengalaman pribadinya dalam menerbitkan buku.

“Saya pernah menulis buku dan saya carikan iklan sampai Rp 100 juta saya kasihkan ke publishing. Alhamdulillah sekarang nol rupiah saya dapatkan padahal saya dapatkan Rp 100 juta.”

“Karena saya sudah serahkan dan saya hanya writer. Bukan publishingnya. Nah itu yang penting,” lanjutnya.

Refly kemudian mempertanyakan siapa yang sebenarnya menanggung biaya produksi buku tersebut.

“Anda tidak bisa kemudian meminta hal sama tapi bebannya berbeda. Sekarang saya bertanya apakah Mas Roy Suryo dan Rismon Sianipar menanggung biaya cetak? sepanjang dan sependek yang saya tahu tidak,” katanya.

Menanggapi hal itu, Roy Suryo singkat menjawab, “Dari awal saya menolak itu.”

Refly kemudian menyebut bahwa biaya produksi ditanggung oleh pihak lain, yakni Dokter Tifa.

Namun, pernyataan itu langsung dibantah oleh Rismon.

Rismon mengatakan soal adanya biaya PO sebesar Rp 180 juta.

“Jadi pada saat di Kuningan City Mall sebelum masuk cetak karena buku tersebut sudah di soft publish di Yogyakarta itu sudah masuk uang 180 juta untuk PO. Jadi bukan tanggungan Bu Tifa. Kamu nggak paham kan,” tegas Rismon.

Perdebatan pun semakin memanas ketika Refly mengklaim pernah mengeluarkan dana besar dalam kasus tersebut.

“Rismon sebentar kamu tau nggak siapa yang keluar duit, Refly Harun, Refly Harun itu keluar ratusan juta tau nggak. Di buku tersebut. Saya nggak pernah kayak kamu Mon,” ujarnya.

Namun, Rismon kembali membantah klaim tersebut.

“Kamu belum masuk di kasus ini waktu itu, jangan klaim itu uang anda,” balasnya.

Tak berhenti di situ, Refly juga menyinggung pengalaman panjangnya dalam mengikuti isu terkait.

“Saya sudah ngikutin kasus ijazah ini sebelum ‘anda lahir’. Tahu nggak. Anda itu ‘lahir’ baru 2025. Saya itu sudah memberitakan kasus ini, meneliti kasus ini, menelisik kasus ini sejak 2022. Orang tahu semua. Anda yang anak kemarin sore. Udahlah anda itu nggak tau kami darimana,” tegas Refly.

👇👇

Sumber: Tribun

Artikel terkait lainnya