Parah Sih! Demo di Kantor Gubernur Kaltim, Sejumlah Orang Ditangkap dan Wartawan Diintimidasi

DEMOCRAZY.ID – Polisi mengamankan sejumlah orang terkait aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kota Samarinda yang terjadi Selasa 921/4/2026) malam.

Tak hanya itu, insiden lainnya juga dialami sejumlah jurnalis yang tengah meliput jalannya aksi demo.

Salah seorang wartawan mengalami intimidasi dari petugas yang mengamankan jalannya aksi.

Dalam insiden tersebut, ponselnya dirampas dan data hasil liputannya dihapus secara paksa.

Koalisi Pers Kaltim mencatat sedikitnya ada empat jurnalis menjadi korban dalam insiden yang terjadi di dua lokasi yang berbeda, baik di dalam maupun di luar area Kantor Gubernur.

“Kerja jurnalistik adalah kepentingan publik. Ketika wartawan diintimidasi dan dihalangi, yang dirugikan bukan hanya jurnalis, tetapi masyarakat luas,” ujar Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Rahman, Rabu (22/4/2026).

Hal senada juga disampaikan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda, Yuda Almerio.

Ia menilai aksi kekerasan terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers.

Menurutnya, perlindungan terhadap jurnalis telah diatur dalam Standar Perlindungan Profesi Wartawan (SPPW).

Wartawan harus bebas dari ancaman maupun tekanan saat menjalankan tugas.

“Ketika jurnalis diintimidasi, dirampas alat kerjanya, bahkan dihapus datanya, itu adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers,” jelasnya.

Terkait sejumlah orang pelaku demo yang ditangkap, Kapolda Kaltim, Irjen Endar Priantoro membenarkan dan masih dalam tahap pemeriksaan.

Sejumlah orang yang diamankan, diduga terlibat dalam aksi yang mengganggu ketertiban.

“Ada beberapa yang diamankan, tapi masih dalam tahap pemeriksaan. Nanti kita lihat tingkat kesalahannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa digelar di depan kantor Gubernur Kaltim diramaikan 56 organisasi masyarakat (ormas), mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi serta aliansi lain di Kaltim.

Mereka menilai Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud telah mengeluarkan kebijakan kontroversial.

Mulai dari pengadaan kendaraan dinas senilai Rp8,5 miliar serta renovasi rumah dinas yang menelan dana hingga Rp25 miliar.

Terdapat tiga tuntutan utama yang akan dibawa massa aksi:

1. Melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kaltim di era Rudy Mas’ud

2. Mendesak penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemprov Kaltim

3. Mendesak DPRD Kaltim untuk menjalankan fungsi pengawasan secara independen dan maksimal.

Tuntutan poin ketiga muncul akibat kekhawatiran publik atas potensi penyalahgunaan wewenang terkait hubungan kekerabatan antara eksekutif dan legislatif.

Saat ini, posisi Ketua DPRD Kaltim dijabat oleh Hasanuddin Masud, yang merupakan kakak kandung dari Gubernur Rudy Masud.

Sumber: Inilah

Artikel terkait lainnya