Impeachment Prabowo Bisa Terjadi? Sejarawan Ungkap ‘Bom Waktu’ di Balik Skandal Pencalonan Gibran dan Polemik MBG!

DEMOCRAZY.ID – Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menyikapi santai wacana pemakzulan (impeachment) dirinya.

“Tidak masalah, silakan saja, tapi lewat aturannya,” ujar Prabowo, seraya menekankan proses konstitusional melalui DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), dan MPR.

Namun, di balik respons itu, muncul pertanyaan besar: seberapa mudah (atau sulit) impeachment seorang presiden di Indonesia, dan apa yang sebenarnya memicu narasi ini?

Sejarawan senior Prof. Dr. Anhar Gonggong, menguraikan mekanisme impeachment yang rumit sekaligus menyoroti akar persoalan yang lebih dalam.

Menurutnya, proses pemakzulan presiden memang tidak mudah. Harus dimulai dari DPR, kemudian ke MK untuk mendapatkan putusan, baru kemudian diserahkan kembali ke MPR yang memiliki kewenangan akhir.

“Di situlah pertanyaannya: apakah MPR akan melakukan apa yang diinginkan pihak yang mengusulkan? Kita lihat saja nanti,” kata Prof Anhar Gonggong melalui akun Youtube Anhar Gonggong Official, Sabtu (11/4/2026).

Lebih jauh, Prof Anhar menilai Indonesia telah terlalu lama “mencari-cari” demokrasi yang ideal, tapi sering gagal.

Ia mengingatkan bahwa kritik terhadap pemerintah boleh dan bahkan perlu dilakukan, asal wajar dan tidak merusak proses pemilu sebelumnya — meski ia sendiri menilai Pemilu terakhir sebagai pemilu yang paling jelek dengan KPU sebagai penyelenggara yang juga paling bermasalah.

Yang menjadi sorotan utama adalah status Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Prof Anhar, Gibran berada di posisi “antara sah dan tidak sah”.

Sah karena terpilih bersama Prabowo melalui pemilu, tetapi proses pencalonannya dinilai tidak konstitusional.

“Faktanya, Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu dipecat dari jabatannya (meski tetap menjadi anggota),” ungkapnya, merujuk pada kasus Anwar Usman yang diberhentikan karena pelanggaran etik.

Prof Anhar menambahkan bahwa keputusan itu lebih banyak bernuansa etika daripada sekadar hukum semata, sebagaimana yang pernah dipertimbangkan oleh Prof Jimly Asshiddiqie.

Prof Anhar melihat, sebagian pihak yang mendorong impeachment terhadap Prabowo menganggap pemerintahan saat ini mulai menunjukkan kecenderungan otoriter.

Beberapa kebijakan yang dikritik keras di antaranya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan polisi dan tentara dalam pelaksanaannya.

“Menurut saya, itu tidak patut. Tugas polisi dan tentara sudah jelas. Ngapain harus ikut-ikutan urusan makan gratis? Biarkan saja masyarakat yang mengelola,” tegas Anhar Gonggong.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan aparat keamanan dalam program sosial seperti ini bisa menimbulkan kesan pemaksaan dan menimbulkan ketidakpuasan di masyarakat.

Meski demikian, Anhar mengingatkan bahwa upaya impeachment terhadap Prabowo memerlukan pemikiran yang jauh lebih matang.

Indonesia sudah terlalu sering mengalami gejolak politik berulang.

Saatnya berhenti dan menciptakan situasi yang lebih nyaman bagi rakyat, meski ia tetap mengakui bahwa Prabowo memang terpilih secara sah bersama wakilnya — walau proses Gibran adalah skandal kontroversi konstitusional.

“Mari kita berhenti dari siklus ini dan fokus membangun yang lebih baik,” pungkas sejarawan yang dikenal kritis ini.

Pernyataan Prof Anhar Gonggong ini mencerminkan keresahan sebagian kalangan akademisi terhadap dinamika politik pasca-pemilu, sekaligus menjadi pengingat bahwa legitimasi kekuasaan tidak hanya soal suara pemilih, melainkan juga soal kepatuhan pada etika dan konstitusi.

Sumber: Fajar

Artikel terkait lainnya