DEMOCRAZY.ID – Ketum Relawan Jokowi Mania, Andi Azwan, menyampaikan bahwa eks Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) bersedia memberikan Restorative Justice (RJ) kepada para tersangka kasus tudingan ijazah palsu, kecuali Roy Suryo.
Andi mengatakan alasannya adalah karena Pakar Telematika tersebut merupakan residivis atau seseorang yang pernah dipidana.
Adapun, dalam kasus ijazah ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka yang dibagi menjadi dua klaster.
Klaster pertama terdiri dari lima orang, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Namun, status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya lebih dulu mengajukan penyelesaian melalui RJ.
Sementara klaster kedua terdiri dari tiga orang, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma yang juga dikenal sebagai dr Tifa.
Kemudian kini Rismon juga mengajukan RJ atas kasus ijazah ini, setelah meminta maaf kepada Jokowi dan mengakui bahwa ijazah Jokowi asli.
Andi pun mengatakan bahwa Jokowi merupakan seorang negarawan yang pemaaf dan bukan seorang pendendam.
Oleh karena itu, kata Andi, Jokowi bersedia memberikan RJ kepada para tersangka kasus ijazah, tapi Roy Suryo tidak termasuk.
“Ketika saya berjumpa dengan beliau berdua di Solo itu, beliau menjelaskan bahwasanya klaster satu maupun klaster dua yang tersisa itu, kecuali Roy Suryo ya.”
“Karena Roy Suryo itu tidak bisa, tidak masuk dalam tahapan, syarat-syarat untuk mengajukan RJ,” jelas Andi, Senin (23/3/2026, dikutip dari YouTube Catatan Andi Azwan.
Andi pun menjelaskan alasannya karena Roy pernah terjerat kasus pidana pada tahun 2022 lalu, yakni kasus unggahan meme stupa Borobudur yang diedit menyerupai Jokowi.
“Roy Suryo itu adalah residivis, mantan narapidana yang waktu itu dihukum 9 bulan kasus Stupa ya. Jadi dia pernah ditahan untuk itu, jelas tidak akan mendapatkan RJ,” tegasnya.
Sementara untuk tersangka Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, Andi mengatakan masih ada kesempatan mengajukan RJ.
“Dia tidak punya catatan record mengenai apakah pernah menjalani hukuman, dia tidak ada untuk itu, jadi dia bisa mendapatkan RJ lah untuk itu,” ungkapnya.
Namun, kata Andi, jika klaster pertama, termasuk dr Tifa memang masih ngotot ingin kasus ini berlanjut, pihaknya tidak masalah.
Hanya saja, hal ini sangat disayangkan karena masih ada kesempatan mengajukan RJ, tetapi tidak dimanfaatkan oleh dr Tifa.
“Buat pihak kita, itu tidak ada masalah, yang jelas ini telah menunjukkan kepada masyarakat Indonesia bahwasanya Pak Jokowi itu siap untuk memberikan maaf kepada mereka,” ujarnya.
Meski Jokowi memberikan maaf, Andi mengatakan bahwa ayah kandung Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka itu tetap membutuhkan pembuktian bahwa ijazahnya asli.
“Pak Jokowi juga butuh ruang publik yaitu pengadilan untuk membuktikan ijazah beliau itu asli, jadi tidak ada lagi yang menggugat beliau ke depan gitu loh.”
“Tidak akan lagi digunakan atau ditumpangi oleh kepentingan-kepentingan politik,” tegas Andi.
Setelah beda jalan dengan Rismon yang mengajukan RJ dan menyatakan bahwa penelitiannya terdahulu keliru, Roy tetap menegaskan bahwa dirinya tidak membutuhkan maaf dari Jokowi atas kasus ini.
Roy juga menegaskan bahwa dirinya tidak membutuhkan RJ dan maaf dari Jokowi.
“Nggak perlu ditawar-tawarin dan saya nggak butuh maafnya, saya nggak butuh maaf dia (Jokowi). Nggak usah lah Restorative Justice ala Solo ini, ngaco, nggak usah,” katanya, Kamis (12/3/2026), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Roy juga mengatakan bahwa dia didukung oleh banyak pihak, termasuk para ahli dalam kasus ini.
“Kami tidak akan bergeser, apalagi sudah didukung dengan banyaknya ahli-ahli, tidak hanya ahli biasa, itu ada profesor, doktor, dan juga lain-lain yang ada di belakang kami,” ucapnya.
“Kita nikmati saja, kalau guyonnya masyarakat itu, sampai Iran dan Amerika saja menyatakan, ini tidak akan berhenti sebelum Jokowi menunjukkan ijazah asli,” imbuh Roy.
Menurut Roy, Rismon juga tidak akan bisa menghentikan kasus ini hanya dengan permintaan maafnya itu.
“Rismon tidak bisa menghentikan apa-apa, saya berdoa saja, ini bulan suci Ramadan, dia dapat hidayah lah dan tercerahkan nanti kemudian sadar,” tuturnya.
Sementara itu, dr Tifa sebelumnya memutuskan untuk rehat sejenak dari kasus ijazah setelah Rismon meminta maaf kepada Jokowi.
Keputusan itu diambil dr Tifa karena saat itu dirinya ingin fokus menjalani ibadah selama bulan Ramadan, bukan karena alasan lain.
Sumber: Tribun