

DEMOCRAZY.ID – Kasus penembakan yang menewaskan Pratu F (23) di Palembang mulai menemukan titik terang.
Denpom II Sriwijaya menetapkan Sertu MRR sebagai tersangka setelah diduga menembak korban saat keduanya berada di lokasi hiburan malam pada Sabtu (16/5/2026) dini hari.
Akibat tembakan tersebut, Pratu F mengalami luka serius di bagian perut hingga menyebabkan pendarahan hebat dan meninggal dunia.
Kapendam II Sriwijaya Letkol Inf Yordania mengungkapkan, insiden berdarah itu bermula dari cekcok mulut antara korban dan tersangka yang dipicu persoalan pribadi. Keributan kemudian berujung perkelahian.
Menurut Yordania, dalam kondisi terdesak saat perkelahian berlangsung, Sertu MRR diduga mengeluarkan senjata api rakitan dan menembak korban.
“Dalam kondisi terpojok, Sertu MRR mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan tembakan yang mengenai Pratu F,” ujar Yordania, Minggu (17/5/2026).
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan korban dan tersangka sebenarnya tidak saling mengenal sebelumnya. Keduanya baru pertama kali bertemu di lokasi kejadian sebelum akhirnya terlibat kesalahpahaman yang memicu keributan.
“Kalau saling kenal mungkin tidak terjadi kejadian ini,” kata Yordania.
Dari hasil penyidikan, tersangka diketahui hanya melepaskan satu kali tembakan.
Peluru tersebut mengenai bagian kanan bawah perut korban.
Temuan itu diperkuat dengan hasil autopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang.
“Tembakan satu kali, mengenai perut korban bagian kanan bawah,” tutup Yordania.
Sumber: Liputan6