Desakan Impeachment Prabowo–Gibran Muncul, Pengamat Nilai Kinerja Pemerintahan Semakin ‘Disorot’!

DEMOCRAZY.ID – Wacana desakan pemakzulan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat dalam diskursus publik.

Pemerhati politik dan kebangsaan, M Rizal Fadillah, menilai kinerja pemerintahan saat ini semakin menuai sorotan dan kritik dari berbagai kalangan.

Dalam pernyataannya di Bandung, Senin (9/3/2026), Rizal Fadillah menyebut penyelenggaraan pemerintahan dinilai belum menunjukkan manajemen yang efektif dan terkoordinasi.

Ia menilai sejumlah kementerian berjalan dengan agenda masing-masing tanpa sinergi yang kuat di tingkat kepemimpinan nasional.

“Manajemen penyelenggaraan negara terlihat amburadul seperti tanpa perencanaan dan pengorganisasian yang efektif. Presiden dan Wakil Presiden juga dinilai tidak menunjukkan sinergi yang kuat,” kata Rizal dalam pernyataannya.

Menurutnya, polemik terkait pencalonan Gibran sejak awal juga menjadi sumber kritik publik.

Ia menyinggung kontroversi yang muncul sejak proses pencalonan hingga pemilihan yang melibatkan perubahan aturan mengenai syarat usia dalam pemilihan presiden dan wakil presiden.

Rizal juga menilai berbagai kebijakan pemerintah belakangan ini memicu ketidakpuasan masyarakat.

Salah satu yang disorot adalah implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menurutnya menghadapi berbagai persoalan dalam pelaksanaannya di lapangan.

Selain itu, ia juga mengkritik kebijakan luar negeri pemerintah, terutama terkait kerja sama internasional yang menurutnya berpotensi memunculkan kontroversi di tengah sikap Indonesia yang selama ini konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.

Dalam pandangannya, situasi tersebut memunculkan wacana politik mengenai kemungkinan pemakzulan presiden dan wakil presiden.

Ia menyebut konstitusi Indonesia melalui UUD 1945 memang menyediakan mekanisme pemakzulan jika terdapat pelanggaran hukum atau konstitusi yang terbukti.

Namun demikian, secara konstitusional proses pemakzulan tidak sederhana.

Mekanisme tersebut harus melalui tahapan di DPR, kemudian diperiksa oleh Mahkamah Konstitusi, sebelum akhirnya diputuskan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Rizal menilai, jika ketidakpuasan publik terus meningkat, bukan tidak mungkin tekanan politik terhadap pemerintah juga akan semakin besar.

“Jika kondisi ini terus berlanjut, maka desakan dari masyarakat terhadap perubahan kepemimpinan bisa saja semakin menguat,” ujarnya.

Meski demikian, hingga saat ini pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran masih terus menjalankan agenda pemerintahan sebagaimana mandat konstitusi hasil Pemilu 2024.

Pengamat menilai dinamika kritik dan dukungan terhadap pemerintah merupakan bagian dari proses demokrasi yang terus berkembang di Indonesia.

Sumber: RadarAktual

Artikel terkait lainnya