DEMOCRAZY.ID – Pemerintah China memberikan respons resmi terkait kesepakatan perdagangan resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang baru saja ditandatangani oleh Indonesia dan Amerika Serikat (AS).
Sorotan utama Beijing tertuju pada poin kesepakatan di mana Indonesia berkomitmen untuk menyelaraskan kebijakan pembatasan impornya dengan kebijakan yang diambil oleh Washington terhadap negara ketiga.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, menegaskan bahwa kerja sama ekonomi internasional seharusnya tidak bersifat eksklusif.
“China selalu berpandangan bahwa kolaborasi ekonomi dan perdagangan yang saling menguntungkan antarnegara tidak boleh menyasar pihak ketiga mana pun atau merugikan kepentingan negara lain,” ujar Mao Ning dalam konferensi pers di Beijing, Selasa (24/2/2026), seperti yang dikutip dari Antara.
Kekhawatiran China berdasar pada Pasal 5.1 dalam dokumen ART tersebut.
Klausul itu menyatakan bahwa jika Amerika Serikat memberlakukan larangan, kuota, atau bea masuk terhadap negara ketiga demi melindungi keamanan nasional atau ekonominya, maka Indonesia akan mendapatkan notifikasi.
Sebagai langkah penyesuaian, Indonesia diwajibkan untuk mengadopsi atau mempertahankan tindakan restriktif yang memiliki efek setara dengan apa yang diterapkan oleh AS.
Selain itu, atas permintaan Gedung Putih, Indonesia akan menindak praktik perusahaan milik negara ketiga yang dianggap tidak adil, termasuk ekspor dengan harga di bawah pasar atau dumping.
Perjanjian yang disepakati oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC pada Kamis (19/2/2026) ini membuat AS dan Indonesia memiliki kebijakan pasar baru yang cenderung menguntungkan AS:
Sebagai bagian dari pakta ini, Indonesia memberikan kepastian untuk membeli komoditas energi dari Amerika Serikat dengan total nilai mencapai US$15 miliar (sekitar Rp253,3 triliun). Pembelian ini mencakup:
Secara keseluruhan, komitmen kerja sama perdagangan dan investasi yang disepakati kedua negara mencapai nilai fantastis sebesar US$38,4 miliar atau setara dengan Rp649,42 triliun.
Sementara, untuk diketahui, investasi China di Indonesia adalah salah satu yang paling besar secara nasional, dengan akumulasi mencapai US$36,4 miliar (sekitar Rp578 triliun) sejak 2019 hingga awal 2025.
Fokus utama investasi ada pada hilirisasi industri (logam, EV), infrastruktur, energi, dan properti, dengan komitmen investasi hijau mencapai Rp3.900 triliun dan komitmen tambahan baru senilai US$7,5 miliar.
Sumber: Suara