DEMOCRAZY.ID – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai Presiden Prabowo Subianto bukan tipe pemimpin yang gemar bermain di wilayah konflik.
Pernyataan Prabowo agar hukum tak dijadikan alat politik, menurutnya, bukan kalimat basa-basi.
“Sejauh ini saya melihat, Prabowo menunjukkan perilaku politik yang akomodatif dan mengutamakan persatuan. Bisa jadi pernyataan itu juga, merupakan upaya Prabowo menjauh dari bayang-bayang politik Jokowi. Karena masih banyak juga yang menganggap bahwa Prabowo-Jokowi satu kesatuan,” tutur Iwan saat dihubungi di Jakarta, Senin (16/2/2026)
Iwan membaca ada pesan yang ingin ditegaskan.
Dia meyakini, Prabowo ingin berdiri dengan identitasnya sendiri, bukan perpanjangan tangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
“Yang di mana kita tahu bersama, diduga banyak memukul lawan politiknya dengan instrumen hukum. Ada ketum Partai juga diduga dikerjai dengan instrumen hukum seperti itu,” jelasnya.
Dalam demokrasi, kata dia, praktik semacam itu berbahaya. Mereka yang merasa ditekan bisa saja menunggu waktu untuk membalas.
“Saya rasa Presiden Prabowo tidak ingin dikenal dan dicap sebagai Presiden yang seperti itu. Prabowo ingin menunjukkan bahwa di negara demokrasi orang bebas berkompetisi bebas berpolitik, tanpa harus ada tekanan,” ungkap Iwan.
Sebelumnya, Prabowo menegaskan komitmennya pada penegakan hukum yang adil dan tak tebang pilih.
Ia menolak hukum dijadikan alat menghantam lawan politik.
“Kita bertekad ya, saya bertekad, patuhi hukum! Tidak ada kompromi. Kita harus tegakkan hukum dengan baik, tapi tidak boleh ada miscarriage of justice. Tidak boleh hukum dipakai alat untuk mengerjain lawan politik, tidak boleh. Dan saya tidak mau dan saya sudah buktikan,” tegas Prabowo di acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2026).
Ia menyebut sebagai kepala negara, tanggung jawabnya memastikan supremasi hukum berjalan lurus.
Bahkan, ia mengaku siap mengambil langkah konstitusional bila menemukan ketidakadilan.
“Saya buktikan saya berani abolisi, saya berani amnesti kalau saya merasa ada sesuatu,” ungkapnya.
Prabowo juga menekankan standar pembuktian yang kuat dalam setiap putusan pengadilan.
Tak boleh ada vonis yang menyisakan tanda tanya.
“Jadi pengadilan kita harus memberi keputusan yang adil, beyond a reasonable doubt. Keputusan itu harus beyond a reasonable doubt. Harus tidak boleh ada keragu-raguan sedikit pun,” jelasnya.
Menurutnya, bila masih ada kemungkinan terdakwa tak bersalah, negara tak boleh gegabah menjatuhkan putusan final.
“Kalau ada kemungkinan bahwa terdakwa itu mungkin tidak bersalah, kita tidak boleh memberi keputusan yang final kepada mereka itu,” kata Prabowo.
Ia menegaskan, kepastian hukum adalah fondasi stabilitas nasional. Tanpa sistem hukum yang adil dan bersih, mustahil negara melangkah jauh.
“Saya ingin ada rule of law di Indonesia. Saya ingin ada kepastian hukum. Hanya dengan kepastian hukum kita bisa menjamin stabilitas dan ketenangan bagi rakyat kita,” tuturnya.
“Rakyat kita harus merasa hidup dalam masyarakat di mana pemerintahnya bersih dan adil. Ini syarat dari keberhasilan suatu negara. Saya pelajari sejarah, tidak ada negara berhasil tanpa pemerintah yang bersih dan adil,” pungkasnya.
Sumber: Inilah