BAHAYA! Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum

DEMOCRAZY.ID – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat sedikitnya 85 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota TNI terjadi sepanjang Oktober 2024 hingga September 2025.

Temuan itu disampaikan KontraS dalam konferensi pers bertajuk “Menyikapi HUT ke-80 TNI: Mendesak Militer Kembali ke Barak” bersama Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan di Jakarta, Sabtu (4/10/2025).

“Kami menemukan ada 85 kekerasan oleh anggota atau prajurit TNI dengan rincian 182 orang menjadi korban,” ungkap Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya.

Dimas merinci, dari total tersebut, 64 orang mengalami luka-luka, 31 orang meninggal dunia, dan 87 orang lainnya menjadi korban intimidasi maupun teror.

Menurutnya, tindakan tersebut seharusnya tidak terjadi dalam konteks negara hukum.

Sedangkan bentuk-bentuk kekerasan yang dilakukan beragam. Hasil temuan KontraS, 35 di antaranya berupa penganiayaan, 19 intimidasi, 13 penyiksaan, 11 penembakan, serta 7 kasus kejahatan seksual yang seluruhnya terjadi hanya dalam kurun satu tahun.

“Bahkan, 53 peristiwa atau 62,3 persen terjadi pasca-pengesahan RUU TNI (Maret 2025),” ujarnya.

Papua Jadi Episentrum Kekerasan

Berdasar catatan KontraS peristiwa kekerasan itu tersebar dari ujung barat hingga timur Indonesia. Namun, Papua disebut sebagai episentrum kekerasan, dengan 23 peristiwa sepanjang periode pemantauan.

“Kekerasan TNI dalam setahun terakhir mengakibatkan sebanyak 67 warga Papua menjadi korban,” beber Dimas.

Berdasarkan temuan tersebut, KontraS mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah dan TNI.

Pertama, Panglima TNI dan jajaran diminta melakukan pengawasan ketat untuk mencegah kekerasan terhadap warga sipil, sekaligus memberikan sanksi tegas kepada prajurit pelanggar hukum dan HAM.

Kedua, KontraS mendorong evaluasi penempatan prajurit di Tanah Papua serta memastikan warga sipil tidak menjadi korban, terutama akibat ekses kontak senjata di wilayah tersebut.

Selain itu, dialog kebangsaan yang melibatkan TNI, pemerintah pusat dan daerah, masyarakat sipil, akademisi, tokoh adat, dan tokoh agama dinilai penting untuk merumuskan kebijakan yang lebih berpihak pada pembangunan manusia dan perdamaian di Papua.

KontraS juga mendesak pemerintah untuk menghentikan pelibatan TNI dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) serta mengkaji ulang pembentukan Brigade dan Batalion Teritorial Pembangunan, yang dianggap berpotensi memperluas peran militer di ranah sipil.

Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai profesionalisme TNI kian merosot dalam setahun terakhir.

Penyebabnya, semakin luasnya pelibatan militer dalam urusan sipil, ekonomi, hingga politik.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebut di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, peran TNI dalam proyek-proyek strategis nasional justru makin intensif.

Mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Food Estate di Papua dan Kalimantan, hingga keterlibatan dalam sektor pertambangan.

“Sejak Oktober 2024, terjadi kegelisahan mendasar di tubuh TNI yang dihadapkan pada dilema antara profesionalisme militer dan kepatuhan pada perintah atasan untuk menjalankan kerja-kerja sipil yang tidak punya dasar hukum,” kata Dimas dalam konferensi bersama Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan bertepatan dengan HUT ke-80 TNI di Jakarta, Sabtu (4/10/2025).

KontraS menilai, percepatan pembahasan Revisi UU TNI pada akhir 2024 menjadi pintu masuk legalisasi penempatan prajurit aktif di jabatan sipil.

Berdasarkan data Pusat Penerangan TNI per 26 Mei 2025, sedikitnya 4.472 prajurit aktif kini menduduki posisi di 14 kementerian dan lembaga.

Bahkan, KontraS mencatat sedikitnya delapan perwira tinggi kini menjabat di posisi sipil strategis, termasuk di BUMN.

Di antaranya, Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog, Letjen Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai, serta Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dan Laksamana TNI Muhammad Ali yang menjadi Komisaris Utama di PT Pindad dan PT PAL Indonesia.

“Penempatan prajurit TNI aktif di jabatan sipil dan bisnis tidak hanya melanggar prinsip profesionalisme, tetapi juga mengkhianati semangat reformasi sektor keamanan,” ujarnya.

Intervensi di Kampus dan Aksi Demonstrasi

KontraS juga mencatat meningkatnya intervensi militer di ruang sipil dan akademik sepanjang Oktober 2024 hingga September 2025.

Sedikitnya terjadi 13 kasus keterlibatan TNI dalam kegiatan kampus, mulai dari pembekalan mahasiswa baru hingga intervensi terhadap diskusi publik.

Salah satu contohnya terjadi di Universitas Udayana, Bali, pada 25 Maret 2025. Seorang perwira TNI dari Kodam IX/Udayana tiba-tiba hadir sebagai “pemateri” dalam diskusi terbuka yang diselenggarakan mahasiswa mengenai Revisi UU TNI.

Tak hanya di lingkungan kampus, KontraS juga menyoroti pelibatan militer dalam pengamanan aksi demonstrasi di sejumlah daerah.

Salah satu kasus mencolok terjadi di Yogyakarta, ketika Kodam IV/Diponegoro mengerahkan sekitar 9.000 prajurit dan kendaraan tempur pasca demonstrasi besar pada 1 September 2025.

Kehadiran TNI juga terlihat dalam pengamanan aksi menolak Revisi UU TNI di depan Gedung DPR RI pada Maret 2025.

Ratusan prajurit beserta kendaraan taktis dikerahkan di sekitar kompleks parlemen.

“Kami melihat ada kemunduran reformasi militer yang serius. Keterlibatan TNI di ruang sipil, ekonomi, bahkan politik praktis berpotensi mengembalikan military overreach seperti era sebelum reformasi,” pungkas Dimas.

Sumber: Suara

Artikel terkait lainnya