DEMOCRAZY.ID – Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebut kesiapan mempertahankan posisi dan kewenangan Polri hingga “titik darah penghabisan” menuai kritik keras dari kalangan pemerhati politik dan kebangsaan.
Diksi “siap perang” dinilai mencederai semangat reformasi dan menempatkan Kepolisian berhadap-hadapan dengan aspirasi rakyat.
Pemerhati Politik dan Kebangsaan, M Rizal Fadillah, menilai pernyataan Kapolri di hadapan Komisi III DPR sebagai sinyal pembangkangan terhadap agenda reformasi Polri.
Menurutnya, Kepolisian sejatinya disiapkan untuk mengayomi dan melayani masyarakat, bukan membangun narasi konfrontatif seolah menghadapi musuh.
“Polisi bukan untuk berperang, apalagi melawan aspirasi publik. Pernyataan Kapolri justru menegaskan sikap mempertahankan status quo dan menutup ruang introspeksi,” ujar Rizal dalam keterangannya di Bandung, Senin (2/2).
Sorotan juga diarahkan pada penolakan tegas Kapolri terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Dalam forum resmi tersebut, Kapolri bahkan menyatakan lebih memilih menjadi petani dibanding harus berada di bawah Menteri Kepolisian.
Pernyataan itu disambut tepuk tangan anggota Komisi III DPR, yang oleh sebagian pihak dinilai sebagai legitimasi atas sikap arogan institusi.
“Tepuk tangan itu menimbulkan pertanyaan serius. Apakah Presiden benar-benar berdaya menghadapi pembangkangan bawahannya? Apalagi pimpinan dan anggota Komisi berasal dari partai penguasa,” kata Rizal.
Ia menilai, pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto sejauh ini tidak menghasilkan perubahan berarti.
Rekomendasi dinilai mandek, restrukturisasi tak kunjung terjadi, dan reformasi hanya menjadi jargon.
Dalam kondisi tersebut, sikap Kapolri yang menggalang konsolidasi internal justru dipandang sebagai bentuk insubordinasi terhadap kehendak reformasi.
Kritik semakin tajam setelah digelarnya apel obor di Mako Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, pada November 2025.
Apel malam hari dengan ribuan obor dan diikuti ratusan pejabat utama Polri itu dinilai menghadirkan simbolisasi kekuatan yang mencekam.
“Apel obor itu seolah menjadi jawaban atas tuntutan publik agar dilakukan investigasi keterlibatan Polri dalam kerusuhan Agustus–September 2025 serta dorongan reformasi menyeluruh. Pesan yang tertangkap justru konsolidasi kekuasaan dan penegasan mempertahankan status quo,” ujarnya.
Rizal bahkan mengingatkan agar kiprah politik Polri yang kian luas tidak menyeret institusi tersebut menjelma menjadi kekuatan politik tersendiri.
Ia mengibaratkan kondisi itu sebagai potensi lahirnya “Partai Kepolisian Indonesia”, sebuah metafora atas dominasi dan peran berlebih aparat dalam ruang sipil.
“Polri seharusnya tetap menjadi Angkatan Keempat, bukan berubah menjadi Angkatan Kelima,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Rizal mendesak Presiden untuk mengambil langkah tegas dengan mencopot dan mengganti Kapolri sebagai bagian dari komitmen reformasi.
Menurutnya, reformasi Polri adalah harga mati demi menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik.
“Bukan sikap siap perang yang dibutuhkan, melainkan keberanian untuk berbenah. Reformasi Polri tidak boleh berhenti sebagai slogan,” pungkasnya.
Sumber: RadarAktual