Alumni UGM Penggugat Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Yakin Menang 150 Persen, Ini Alasannya!

DEMOCRAZY.ID – Kubu alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) penggugat Citizen Lawsuit ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi yakin akan menang 150 persen pada sidang di Pengadilan Negeri Surakarta (PN Solo).

Kuasa hukum dua alumni UGM, Muhammad Taufiq juga meyakini jika sidang tersebut akan terus berlanjut hingga ada putusan akhir dari Majelis Hakim.

Apalagi pihaknya memiliki legal standing, tidak seperti yang dituduhkan kubu tergugat.

“Kami konsisten kalau alasan mereka tidak memiliki legal standing, kami memiliki legal standing. Karena penggugat memang benar alumni UGM dan aktif tercatat,” ujar Taufiq, di PN Solo, Selasa (2/12).

Alasan yang kedua, dikatakan Taufiq, gugatan Citizen Lawsuit yang diajukan kliennya tersebut tuntutannya bukan membayar ganti rugi, tetapi negara ini mengambil persoalan yang berlarut-larut dari tahun 2017.

“Kami menghendaki persidangan ini berlanjut. Karena saya yakin kami menang. Menangnya 150 persen,” tandasnya.

Pernyataan Rektor UGM Ova Emilia soal Kasmudjo Fatal

Terlebih, lanjut Taufiq, dengan adanya pernyataan Rektor UGM Ova Emilia terkait nama Kasmudjo yang dikatakan sebagai dosen pembimbing Jokowi. Menurutnya pernyataan tersebut sebagai kecelakaan fatal.

“Kasihan pak Kasmudjo, karena di satu sisi pak Kasmudjo tegas mengatakan ‘jangankan menjadi pembimbing skripsi, pembimbing akademik saja belum karena umurnya baru 38 tahun’. UGM itu perguruan tinggi top, jadi punya standar yang tidak mungkin orang yang belum menjabat sebagai lektor itu menjadi pembimbing,” ungkapnya.

“Kami menghendaki hari ini sebenarnya nggak usah berpanjang. Pak Jokowi itu sudah kami KO 2-0. Yang pertama putusan uji materi nomor 05 tertanggal 5 Juni 2025, dimana Peraturan Pemerintah 105 tentang penjualan pasir laut itu dibatalkan,” katanya.

“Kemudian yang kedua kemenangan kami adalah persidangan di KPU. Yang menyatakan bahwa ijazahnya identik dan itu semua yang dibawa adalah sama ternyata,” pungkasnya.

Sumber: Merdeka

Artikel terkait lainnya