Pakar Hukum Nilai Ijazah Asli Jokowi Seharusnya Ditunjukkan ke Roy Suryo Cs: Biar Seimbang Pembuktiannya!

DEMOCRAZY.ID – Pakar Hukum Pidana, Aristo Pangaribuan menilai ijazah asli milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya diperlihatkan kepada Roy Suryo Cs yang menjadi tersangka dalam perkara pencemaran nama baik dan fitnah.

Hal ini dilakukan agar kekuatan pembuktian berimbang dalam persidangan.

“Berikanlah akses. Barang bukti ijazah itu tidak wajib ditunjukan kepada publik, tapi kepada tersangka ketika dia mau menguji itu, buat saya itu harus, karena supaya berimbang pembuktiannya, karena ini dia terancam posisinya,” ujar Aristo dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Rabu (19/11/2025).

Hal ini, kata dia, tak terlepas lantaran Roy Suryo merupakan sosok yang diduga melakukan fitnah hingga memanipulasi data ijazah.

Ditunjukannya ijazah asli kepada tersangka menurut dia akan membuat posisi Roy Suryo Cs bisa membuktikan klaimnya.

“Kalau saksi atau ahlinya tidak punya kesempatan untuk itu (ijazah asli) maka kekuatan pembuktian ahli yang diajukan pak Roy Suryo dengan yang diajukan oleh pak Jokowi itu tidak akan berimbang,” ujar Aristo.

Dengan demikian, perkara tudingan ijazah palsu Jokowi ini sebenarnya sudah menempatkan Jokowi sebagai pihak yang lebih unggul di dalam persidangan.

Menurut Aristo, satu-satunya kubu Roy Suryo Cs untuk bisa membalikan keadaan adalah menghadirkan whistleblower dari pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

“Apa misalnya? Misalnya ternyata UGM tipu-tipu juga, ada whistleblower dari UGM itu, oh ternyata UGM itu ngomong karena terpaksa, itu adalah bukti yang sangat krusial, itu yang bisa mengembalikan keadaan,” ujar Aristo.

Meski demikian, whistleblower yang dihadirkan juga harus memiliki pola pembuktian yang kuat.

Saksi itulah yang harus menjelaskan bahwa ijazah Jokowi palsu sebagaimana tudingan Roy Suryo Cs.

“Menurut saya kuncinya itu, bukan hanya satu bukti , ada pola pembuktiannya yang bisa mendukung klaim pak Roy Suryo bahwa ijazah ini palsu secara subtansi dan palsu secara kertas,” tandas dia.

Sumber: SindoNews

Artikel terkait lainnya