DEMOCRAZY.ID – Aktivis 98 sekaligus akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, sebelumnya mengungkapkan lima sosok yang patut dipanggil buntut adanya isu dugaan korupsi Whoosh tersebut.
Menurut Ubed, persoalan utama dalam proyek Whoosh ini adalah sistem tata kelola pemerintahan yang buruk dan hal tersebut yang harus segera diungkap.
Ubed pun mengatakan bahwa Jokowi harus dipanggil untuk diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tersebut. Sebab, proyek Whoosh ini dibangun pada era Jokowi.
“Jokowi harus dipanggil. Kenapa membuat peraturan presiden yang tidak konsisten dengan peraturan sebelumnya? Itu dipanggil,” kata Ubed, dikutip dari YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Kamis.
Selain Jokowi, kata Ubed, pihak lainnya juga harus dipanggil, seperti Luhut yang kala itu menjabat sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Kemudian, Menteri BUMN yang menjabat di era Jokowi, yakni Rini Soemarno (2014–2019) dan Erick Thohir (2019–2025).
Rini Soemarno menjabat pada periode pertama pemerintahan Jokowi, sedangkan Erick Thohir menjabat pada periode kedua.
Menteri Perhubungan era Jokowi, yakni Budi Karya, menurut Ubed juga harus turut diperiksa.
“Lalu yang kedua, berdasarkan peraturan presiden juga yang 2021 itu kan ada ketua komite-nya namanya Luhut, Luhut perlu dimintai pertanggung jawaban juga.”
“Jadi Joko Widodo, Luhut Binsar Pandjaitan, kemudian tentu menteri BUMN ya, Rini Soemarno, Budi Karya Menteri Perhubungan, Kemudian Erick Thohir periode kedua jadi (menteri) BUMN ya, dimintai keteranganlah itu, karena kan waktu itu pembengkakan terjadi ya,” papar Ubed.
Menurut Ubed, Jokowi dan timnya itu perlu diperiksa untuk dimintai keterangan terkait proyek Whoosh ini.
“Jadi menurut saya, orang-orang yang masuk dalam tim itu diminta pertanggung jawaban, jadi Joko Widodo sama timnya ini, Luhut dan kawan-kawan, karena itu ada sesuatu yang disembunyikan,” ucapnya.
Sumber: Tribun