Terungkap! Ini Alasan MK Tak Bisa ‘Makzulkan’ Gibran Walau Sang Wapres Terbukti Tak Punya Ijazah SMA

DEMOCRAZY.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) menjelaskan alasan tak bisa mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wakil Presiden walau tidak terbukti mempunyai ijazah setara SMA. Ini disebabkan Gibran tidak lagi berstatus sebagai cawapres tahun 2024. Hal tersebut dikatakan Hakim Konstitusi Adies Kadir ketika membacakan pertimbangan putusan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Perkara itu mempermasalahkan keabsahan ijazah Gibran ketika mendaftar […]