Kalah Telak di Pengadilan! Ini Alasan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Ganti Rugi Roy Suryo
DEMOCRAZY.ID – Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan memutuskan permohonan praperadilan Roy Suryo soal ganti rugi tidak dapat diterima. Dalam pertimbangannya, hakim mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah mengenai pembayaran ganti rugi sebagaimana diamanatkan Pasal 175 ayat (5) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP belum terbit hingga saat ini, maka berdasarkan Pasal […]


