Seruan Revolusioner: Aktivis Ajak Rakyat Kepung DPR, Makzulkan Gibran Sekarang Juga!
DEMOCRAZY.ID – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Oktober 2026 membuka ruang hukum bagi wacana pemakzulan (impeachment) Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui mekanisme DPR dan MPR. Pertimbangan hukum MK menyatakan bahwa tidak ditemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah setara SMA sebagai syarat pencalonan. Bagaimana mekanisme konstitusional pemakzulan ini bekerja pascaputusan MK? Berikut ringkasannya: […]


