Roy Suryo Tuding KPU Sengaja Tutupi Bukti Kunci: Salinan Ijazah Jokowi ‘Dihancurkan’ Kotak Abu-Abu!

DEMOCRAZY.ID – Penyerahan salinan ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kepada kubu Roy Suryo pada Jumat (24/10/2025) memicu tudingan baru yang lebih tajam.

Roy Suryo, melalui perwakilannya Bonatua Silalahi, menerima dokumen yang justru penuh dengan sensor misterius.

Hal itu menimbulkan kecurigaan bahwa KPU berupaya menutupi data krusial terkait keabsahan ijazah tersebut.

Alih-alih menyajikan dokumen secara utuh demi transparansi publik, KPU melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menyerahkan salinan yang tidak menampilkan sejumlah data inti.

Data itu mulai dari nomor ijazah, nomor mahasiswa, tanggal lahir Jokowi, hingga tanda tangan rektor dan dekan.

Bahkan tanda tangan pejabat legalisasi, semuanya ditimpa dengan kotak berwarna abu-abu.

“Harusnya ijazah itu dibuka, kalau KTP ya, baik ya itu boleh dikecualikan karena KTP itu ada NIK-nya,” ujar Roy Suryo.

Ia secara implisit menuding tindakan KPU sebagai upaya sengaja menahan informasi yang seharusnya terbuka untuk umum, mengingat ijazah adalah syarat mutlak pendaftaran capres.

Anomali ‘99,9 Persen Palsu’ Berawal dari Sensor

Penutupan data ini adalah amunisi baru bagi Roy Suryo untuk memperkuat tudingannya.

Ia menilai, tindakan KPU tersebut adalah bukti kuat adanya “sesuatu yang aneh” dan “sangat signifikan anehnya” dalam dokumen tersebut.

“Ini ada sesuatu yang menarik, saya lihat saja sudah terjadi sesuatu yang aneh. Tapi enggak apa-apa, itu nanti akan kita rumuskan dalam press conference beberapa waktu lagi,” kata Roy Suryo, menjanjikan temuan yang lebih mengejutkan.

Keyakinan kubu Roy Suryo tidak goyah; mereka tetap berpegangan pada angka fantastis: “Jadi 99,9 persen tetap palsu.”

Dengan perbandingan data yang mereka miliki (yang disebut didapat dari “Badan Intelijen Netizen”) dengan salinan KPU yang ‘dihancurkan’ sensor, Roy Suryo merasa pembuktian dugaan ‘kepalsuan’ ijazah Jokowi semakin jelas.

Kini, bola panas kembali berada di tangan KPU.

Publik menanti penjelasan resmi mengapa dokumen syarat pencalonan presiden disensor sedemikian rupa, dan bagaimana pihak Roy Suryo akan membuktikan klaim “palsu” mereka berlandaskan anomali sensor ini.

Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli ke Projo

Di tengah klaim Roy Suryo, Presiden Jokowi mengambil langkah langsung untuk menepis keraguan.

Pada hari yang sama, ia menunjukkan ijazah aslinya kepada sejumlah relawan yang sowan ke rumahnya di Sumber, Banjarsari, Surakarta, Jawa Tengah.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi, yang didampingi jajaran DPP Projo, termasuk Wakil Ketua Umum Freddy Damanik.

“Pak Jokowi juga udah menegaskan bahwa ijazahnya memang ada. Kita tadi (di dalam) ditunjukkan bahwa ijazah Pak Jokowi itu ada,” ujar Freddy Damanik.

Freddy menegaskan bahwa ijazah tersebut tidak hilang, terbakar, atau palsu.

“Dan Pak Jokowi juga udah menunjukkan ke rektor, ke dekan, bukan hanya menepis semua isu-isu dan keraguan bahwa Ijazah Pak Jokowi hilang, terbakar, tetapi memang ada dikeluarkan UGM dan masih dipegang beliau. Jadi selesai isu ijazah itu ya,” pungkas Freddy.

Polri Sudah Pastikan Keasliannya Lewat Forensik dan Arsip UGM

Sebelumnya, polemik keaslian ijazah ini sejatinya telah dihentikan oleh otoritas berwenang. Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli.

Penyelidikan mendalam dilakukan dengan metode verifikasi multi-lapisan, termasuk:

Akses Arsip Fisik dan Digital: Penyelidik mengakses arsip di SMA 6 Surakarta hingga Universitas Gadjah Mada (UGM).

Verifikasi Data Akademik: Penyelidik bertemu pejabat akademik dan mengakses arsip terkait nama Joko Widodo sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan angkatan 1980.

Uji Forensik: Ijazah asli Jokowi telah diperiksa oleh para ahli dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan dibandangkan dengan tiga ijazah pembanding dari rekan seangkatan beliau di UGM dengan tahun kelulusan yang sama.

Hasilnya, penyelidik mengantongi bukti berupa dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan atas nama Joko Widodo dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 1681 KT yang dikeluarkan pada tanggal 5 November 1985.

Sumber: Tribun

Artikel terkait lainnya