DEMOCRAZY.ID – Desakan oleh 42 aliansi rakyat kepada Presiden Prabowo untuk menangkap dan mengadili mantan Presiden Jokowi mencapai puncaknya dalam unjuk rasa ribuan orang di depan Gedung Merah Putih KPK, Kamis pekan lalu.
Aksi ini mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap situasi sosial politik yang dianggap tak berubah meski sudah terjadi pergantian pemerintahan setahun terakhir.
Pengamat sosial politik dan doktor komunikasi, Kristiya Kartika, menyatakan kepada wartawan pada Minggu, 5 Oktober 2025, bahwa kekuatan politik Jokowi masih dominan meski sudah tidak menjabat.
Ia menilai Prabowo kesulitan melepaskan pengaruh mantan presiden tersebut, terlihat dari posisi anak Jokowi sebagai Wakil Presiden Prabowo dan dukungan Prabowo terhadap Jokowi dalam beberapa kesempatan politik.
Desakan ini mencerminkan dua kecurigaan besar masyarakat.
Pertama, keyakinan bahwa mantan Presiden Jokowi terlibat dalam tindakan melawan hukum, seperti penggunaan ijazah palsu untuk menduduki jabatan publik, dugaan korupsi bantuan sosial sebesar lebih dari 900 triliun rupiah, serta penetapan oleh LSM internasional OCCRP sebagai koruptor nomor tiga dunia.
Kedua, masyarakat mulai meragukan kemampuan Presiden Prabowo untuk bersikap tegas menghadapi pengaruh Jokowi dan keluarga, bahkan memberikan posisi penting bagi tokoh yang selama ini kritis terhadapnya, seperti Grace Natalie dan Tsamara Amani.
Menurut Kristiya Kartika, langkah terbaik adalah membiarkan proses hukum berjalan secara objektif dan transparan sesuai hukum acara pidana dan peraturan korupsi.
Presiden sebaiknya menekankan pentingnya keadilan substantif serta menjalankan prosedur hukum secara terbuka dan tidak memihak.
Kristiya juga menambahkan bahwa pertimbangan untuk menjaga persatuan bangsa bisa dilakukan secara terbuka oleh Presiden dengan penjelasan yang jelas terkait latar belakang kasus dan usulan rasional.
Ia mencontohkan bahwa pengadilan terhadap mantan kepala negara yang dianggap bersalah merupakan praktik yang terjadi di berbagai negara dan dapat dijadikan referensi penyelesaian yang sesuai hukum dan etika.
Demikian penilaian Kristiya Kartika atas tuntutan masyarakat yang saat ini tengah menjadi sorotan publik dan mengharapkan keadilan serta transparansi dalam penanganannya.
Sumber: MediaPakuan