PDIP Ungkap ‘Peringatan’ Megawati Soal Proyek Kereta Cepat Whoosh Sejak 2015

DEMOCRAZY.ID – PDIP mengatakan Megawati Soekarnoputri sudah pernah mengingatkan nilai manfaat dari proyek kereta cepat Whoosh pada 2015.

Ketua DPP Bidang Pemuda dan Olahraga MY Esti Wijayati mengatakan Megawati juga memberikan catatan-catatan mengenai Whoosh yang kini diduga mengalami mark up.

“Ya kalau soal Whoosh saya kira Bu Mega kan sudah mengingatkan sejak awal. Ya 2015 sudah mengingatkan sejak awal, apakah itu sudah saatnya? Apakah itu akan memberikan manfaat yang lebih kepada masyarakat secara keseluruhan? Lalu bagaimana catatan-catatan yang harus diberikan terkait dengan hal itu,” ujar dia di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Senin (28/10/2025).

Esti menegaskan, PDIP tegas terhadap pemberantasan korupsi. Menurut dia, bila proyek Whoosh terbukti ada pelanggaran hukum, maka penegak hukum wajib melakukan penindakan.

“Sesuatu yang memang tuh terbukti ada korupsi di situ ya memang harus ada penindakan dari aparat penegak hukum. Saya kira tegas kalau soal itu,” tegas dia.

Di lokasi sama, Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning menyebut pengusutan dugaan mark up Whoosh menjadi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

PDIP mendukung KPK bergerak mengusut dugaan korupsi proyek tersebut.

“Dugaan mark up tuh urusan hukum, urusan KPK, biar saja semua yang ada indikasi itu kita dukung persoalan itu untuk diperiksa gitu saja PDI Perjuangan ya,” kata Ribka.

KPK: Whoosh Mulai Penyelidikan

Eks Menko Polhukam Mahfud Md menyebut ada dugaan mark up dalam proyek kereta cepat Whoosh. Bahkan, dirinya siap memberikan keterangan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin menggali informasi darinya.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya sudah memulai penyelidikan terhadap dugaan perkara markup proyek kereta cepat Whoosh.

“Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” kata Asep kepada awak media, Senin (27/10/2025).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengatakan hal yang sama. Menurut Budi, penyelidikan dilakukan sejak awal tahun.

“Benar, penyelidikan sudah dilakukan sejak awal tahun,” jelas Budi saat dikonfirmasi.

Utang Proyek Whoosh dan Sikap Menkeu Purbaya

Proyek kereta cepat Whoosh menyimpan utang senilai USD 7,3 miliar atau setara Rp 116 triliun. Utang Whoosh yang harus dibayar adalah Rp 2 triliun setiap tahun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara blak-blakan tidak akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menutupi pembayaran proyek kereta cepat Whoosh yang dikelola PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Purbaya menjelaskan, alasan tidak mau membayar. Ia menilai dividen Danantara mampu membayar utang Whoosh tersebut.

Bahkan diperkirakan dividen yang dimiliki Danantara sebesar Rp 80 – 90 triliun setiap tahunnya.

“Sudah saya sampaikan (soal tidak mau membayar utang Whoosh memakai APBN). Kenapa? Karena kan Danantara terima dividen dari BUMN kan, hampir Rp 80 – 90 triliun. Itu cukup untuk menutup bayaran tahunan untuk kereta api cepat” kata Menkeu Purbaya usai Rapat Dewan Pengawas Danantara di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Sumber: Liputan6

Artikel terkait lainnya