Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H. | Advokat – Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis
Saat kami mendampingi Bu Kurnia Tri Royani, Pak Rizal Fadilah, Pak Roy Suryo, hingga terakhir pemeriksaan Pak Rismon Sianipar (22/8), penyidik kompak menyampaikan informasi bahwa ijazah (konon) asli milik Jokowi (Pelapor) ada di Puslabfor Forensik Bareskrim Polri untuk di uji.
Hal itu disampaikan penyidik, saat klien kami selaku Terlapor (Roy Suryo dkk) menanyakan bukti ijazah yang dimiliki pelapor (Jokowi).
Sebelumnya, Kuasa Hukum Jokowi menyampaikan ijazah (konon) asli UGM dan SMA milik Jokowi disita penyidik Polda Metro Jaya.
Dalam rangkaian proses penyidikan, penyidik Polda Metro Jaya memang berkewajiban menyita barang bukti.
Karena Jokowi menuduh Roy Suryo cs mencemarkan dan mengedarkan fitnah ijazah palsu, maka Jokowi selalu pelapor wajib membuktikan ijazahnya asli.
Hal ini sejalan dengan kaidah hukum yang digembar gemborkan kubu Jokowi “siapa yang menuduh, wajib membuktikan”.
Jokowi menuduh kajian yang menyatakan ijazahnya palsu sebagai pencemaran dan fitnah, maka Jokowi wajib membuktikan ijazahnya asli. Ini namanya “senjata makan tuan”.
Karena dulu, kubu Jokowi yang rajin menyampaikan kaidah “siapa yang menuduh, wajib membuktikan”.
Tapi anehnya, bagaimana bisa Jokowi pamer ijazahnya kepada pengurus Projo? Lalu, yang disita Polda Metro Jaya dan diuji di Puslabfor itu ijazah siapa?
Apakah, penyidik Polda Metro Jaya “mengedarkan kebohongan” dengan menyatakan ijazah Jokowi ada di Puslabfor?
Hari ini (Jum’at, 24/10), penulis membaca berita di situs merdeka.com dengan judul ‘Jokowi Pamer Ijazah Asli ke Pengurus Projo’.
Lalu diberitakan bahwa Waketum relawan Pro Jokowi (Projo) Freddy Damanik mengaku bersama sejumlah pengurus lainnya sempat diberikan kesempatan Jokowi untuk melihat ijazahnya.
Pengakuan Freddy itu diungkapkan seusai sowan ke rumah Jokowi di Solo, Jumat (24/10).
Pernyataan Freddy dibenarkan oleh Ketum Projo Budi Arie Setiadi yang juga ikut bertemu mantan Gubernur DKI Jakarta.
“Tadi dikasih lihat. Sebetulnya ijazah, saya tanya Mas Roy aja lah. Iya, udah kasih lihat yang tadi ngomong itu yang penting,” ujar Freddy.
Hal serupa, juga dikabarkan oleh kanal YouTube Solo Times.
Kanal ini mengunggah pertemuan Projo dengan Jokowi berjudul ‘usai temui Jokowi, Budi Arie sebut Rombongan Projo ditunjukan ijazah UGM Jokowi.
Kalau penyidik bohong, kan tidak mungkin. Penyidik pasti menyita ijazah Jokowi.
Lalu, yang dipamerkan Jokowi ke pengurus Projo itu kertas apa? Kertas bungkus kacang?
Atau bekas pembungkus ikan asin? Atau, jangan-jangan hanya kertas ulangan siswa SD yang mirip ijazah, lalu diklaim ijazah asli JOKOWI dan dipamerkan pada relawannya.
Kalau relawannya, jangankan kertas bungkus ikan asin. Daun kering saja, kalau Jokowi katakan itu ijazah asli, niscaya relawan Jokowi percaya.
Bagi mereka, Sabda Jokowi sudah seperti Wahyu saja yang harus dipercaya dan tak mungkin salah.
Problemnya, masyarakat tak percaya klaim ijazah asli versi Jokowi, apalagi versi Projo. Seringnya Jokowi bohong, membuat seluruh klaimnya soal ijazah tak dipercaya publik.
Lambatnya kasus ini, juga bisa jadi karena Jokowi takut ke persidangan. Takut ketauan ijazah nya palsu.
Dalam pertemuan tersebut, Projo kabarnya mengundang Jokowi untuk hadir dalam kongres Projo ke-3. Saran penulis, tak usah neko-neko temanya.
Ambil tema kongres ‘Meyakinkan Publik atas Keaslian Ijazah Jojowi’.
Atau ‘Ikhtiar Maksimal Projo untuk meyakinkan publik ijasah Jokowi asli’. Atau “Sihir Manjur untuk membuktikan keaslian ijazah Jokowi”. ***