IKN Disebut Media Asing Kota Hantu, Kinerja dan Komunikasi Otorita IKN Dikritik!

DEMOCRAZY.ID – Media asal Inggris, The Guardian, merilis laporan panjang lebar soal kondisi Ibu Kota Nusantara (IKN) yang digagas sejak era pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam artikel yang dipulikasikan pada Selasa kemarin (29/10/2025), Guardian menyoroti bagaimana muncul sebuah ide dari pemerintah Indonesia untuk membangun ibu kota di tengah-tengah hutan Kalimantan.

Gedung-gedung pemerintahan dibangun dengan menelan anggaran sangat besar, misalnya Istana Negara yang dibangun dengan arsitektur mirip elang bersayap.

Media ini menyoroti bagaimana kota ini dibangun sedemikian masif namun masih belum digunakan sebagaimana mestinya.

“Di sepanjang deretan gedung-gedung baru yang futuristik, jalan-jalan raya di IKN sebagian besar kosong, kecuali beberapa tukang kebun dan wisatawan yang penasaran,” tulis Guardian dikutip pada Kamis (30/10/2025).

Dalam laporan tersebut, tiga tahun sejak mantan presiden Jokowi meresmikan IKN, beberapa pihak khawatir ibu kota baru tersebut terancam menjadi kota hantu.

“Di bawah Presiden Prabowo Subianto, yang menjabat Oktober lalu, pendanaan negara untuk proyek ibu kota baru telah anjlok lebih dari setengahnya, dari 2 miliar poundsterling pada tahun 2024 menjadi 700 juta poundsterling pada tahun 2025,” tulis Guardian.

“Tahun depan, 300 juta poundsterling telah dialokasikan, sepertiga dari yang diminta. Investasi swasta juga telah turun lebih dari 1 miliar poundsterling dari target,” lanjut Guardian.

Guardian juga menyoroti sikap Prabowo yang sama sekali belum pernah berkunjung ke IKN sejak dilantik sebagai orang nomor satu di Indonesia.

Bahkan Prabowo dianggap diam-diam menurunkan status IKN dari ibu kota pemerintahan menjadi “ibu kota politik” pada bulan Mei lalu, meskipun keputusan tersebut baru diumumkan kepada publik pada bulan September.

Pada tahun 2024, kepala dan wakil kepala badan yang mengawasi ibu kota mengundurkan diri. Sekitar 2.000 ASN dan 8.000 pekerja konstruksi saat ini tinggal di Nusantara, jauh dari target 1,2 juta penduduk pada tahun 2030.

Kekhawatiran IKN jadi kota hantu

Masih mengutip Guardian, Herdiansyah Hamzah, pakar hukum dari Universitas Mulawarman di Kalimantan Timur, mengatakan bahwa proyek tersebut sudah menjadi “kota hantu” dan sebutan “ibu kota politik” yang baru tidak memiliki makna legal dalam hukum Indonesia.

“Ibu kota baru bukanlah prioritas bagi Prabowo. Secara politis, IKN ibarat hidup segan, mati pun tak mau,” ungkap Hamzah.

Guradian juga menyoroti soal dampak lingkungan serta masyarakat yang tinggal di sekitar IKN, dari mulai banjir, terpinggirkannya masyarakat adat, timbulnya polusi, hingga kerusakan ekologis.

Meskipun para pejabat membela komitmen pemerintah, banyak pengamat di Indonesia mengatakan fokus Prabowo pada program lainnya, terutama program unggulannya, yaitu Makan Bergizi Gratis, yang memakan anggarannya mencapai Rp 335 triliun.

Penjelasan OIKN

Sementara itu Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan, pembangunan ibu kota baru telah memasuki fase kedua, didukung penuh oleh Peraturan Presiden (Perpres) No 79 Tahun 2025 yang menjadi payung hukum dan politik.

Dengan target menjadi ibu kota politik pada 2028, IKN kini bergerak dalam kecepatan tinggi, tak hanya pada infrastruktur fisik tetapi juga regulasi dan ekosistem sosial.

“Kami sudah tidak sendiri lagi. Kami berada di belakang Perpres tersebut, dan di belakang Perpres tersebut adalah visi Presiden untuk mempercepat pembangunan IKN ini,” tegas Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, belum lama ini.

Sebagai simbol percepatan, dimulai dengan pemindahan ASN yang akan dilaksanakan pada November 2025 dengan target minimal 4.100 orang.

Mereka berasal dari 16 Kementerian/Lembaga (K/L) yang menjadi pendukung langsung IKN, seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Peratanahan Nasional (ATR/BPN), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Lalu ada pula ASN dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pendidikan, hingga Bank Indonesia.

“Ke-16 K/L ini telah mengirimkan surat penugasan ASN,” imbuh Basuki.

Untuk keperluan pemindahan tersebut, Otorita telah menyiapkan hunian dan perkantoran sementara guna menampung gelombang pertama ASN yang akan berada di Penajam Paser Utara (PPU) sebelum pindah ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Fase kedua penuntasan pembangunan infrastruktur fisik periode 2025-2030 pun dipercepat menjadi 2028.

Fokus utama adalah kesiapan prasarana dan sarana untuk Tiga Pilar Kekuasaan (Trias Politika) yakni Yudikatif, Eksekutif, dan Legislatif.

Untuk eksekutif, saat ini tengah digenjot pembangunan Istana Wapres dengan progres yang sudah mencapai 76 persen dan ditargetkan selesai maksimal akhir tahun 2025, untuk siap dimanfaatkan awal tahun 2026.

Sementara kompleks Yudikatif dan Legislatif memasuki tahap lelang yang kontraknya akan ditelen pada November 2025, untuk kemudian segera dilaksanakan pekerjaan konstruksi fisik.

Sumber: Kompas

Artikel terkait lainnya