DEMOCRAZY.ID – Prof. Dr. KH. Muhammad Sirajuddin Syamsuddin, M.A., mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menjabat selama dua periode (2005–2015), menyoroti risiko demoralisasi generasi muda jika kasus dugaan pemalsuan dokumen/ijazah pemimpin dibiarkan, di mana anak muda bisa menganggap enteng pendidikan.
Beliau menegaskan ini merupakan tanggung jawab moral dan akademisi untuk memastikan penegakan hukum yang transparan guna mencegah warisan dampak buruk, terutama terkait isu ijazah.
Din Syamsuddin hadir sebagai saksi ahli karena menilai penetapan tersangka pada pihak yang menggugat dugaan ijazah palsu (Roy Suryo-Dokter Tifa dkk) tidak sesuai etika dan moral dan bentuk kriminalisasi serta penzaliman.
Poin Penting Pandangan Din Syamsuddin:
Kasus ini dinilai oleh Din sebagai isu serius yang menyangkut moralitas publik dan legitimasi pemimpin yang harus diselesaikan secara imparsial, bukan sekadar urusan hukum formal.