DEMOCRAZY.ID – Kuasa hukum presiden ke-7 RI Joko Widodo Rivai Kusumanegara memberikan tanggapan terkait keputusan Polda Metro Jaya tidak menahan Roy Suryo cs di kasus dugaan penyebaran fitnah ijazah.
Rivai Kusumanegara mengaku pihaknya tidak bisa mengintervensi penyidik untuk bisa menahan Roy Suryo Cs
Dia pun mengaku menghormati keputusan tersebut
Rivai Kusumanegara menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan penyidik.
Menurutnya, tidak ada kaitannya dengan pihak pelapor maupun korban.
“Penahanan menjadi ranah penyidik dan dilakukan semata-mata untuk kepentingan penyidikan. Jadi tidak ada hubungannya dengan pelapor atau korban,” ujar Rivai kepada Tribunnews.com, Jumat (14/11/2025).
Rivai menjelaskan, langkah hukum yang ditempuh Jokowi sejak awal memiliki dua tujuan utama.
Pertama, agar keaslian ijazah Presiden ke-7 RI itu bisa diuji melalui mekanisme hukum secara transparan.
Kedua, untuk memulihkan nama baik Jokowi yang disebutnya telah difitnah secara masif selama bertahun-tahun.
“Fitnah soal ijazah ini sudah tiga tahun bergulir dan semakin menjadi bahan olok-olokan di media sosial, bahkan sampai ke luar negeri karena sifatnya yang borderless,” ungkap Rivai.
“Pak Jokowi ingin kasus ini dituntaskan di pengadilan agar ada kepastian hukum dan keadilan.”
Ia menambahkan, setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden, Jokowi kini merupakan warga negara biasa yang tetap memiliki hak untuk mempertahankan martabatnya sebagaimana dijamin Pasal 28G UUD 1945.
Dokter Tifauzia Tyassuma, mengaku tidak gentar ditetapkan sebagai tersangka di kasus ijazah Jokowi.
Dia meyakini, apa yang dilakukannya sejauh ini yakni menguji keaslian ijazah Jokowi, adalah untuk kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia
Dalam pernyataannya, dr. Tifauzia secara eksplisit menyerukan agar rakyat “harus berani bersatu ketika muncul dugaan bahwa kekuasaan di masa lalu digunakan secara tidak semestinya.”
Poin utama dari seruannya adalah mengenai isu dugaan pembohongan ijazah, di mana ia menegaskan bahwa rakyat “berhak menuntut kejelasan sebagai bagian dari kewajiban moral menjaga integritas negara.”
Dr. Tifauzia menyamakan perjuangan untuk mengungkap dugaan ijazah Jokowi ini dengan semangat sejarah Perang Diponegoro.
Ia menekankan bahwa perjuangan ini bukanlah tentang kekuatan fisik, melainkan “keberanian melawan manipulasi” dan perlawanan moral terhadap ketidakadilan.
“Semangat itu pula yang mendorong saya berdiri hari ini: meluruskan apa yang terasa mengganggu nalar publik,” sebut dokter Tifa melalui pernyataan tertulis yang diunggah di X miliknya, Jumat (14/11/2025)
Ia menambahkan bahwa perbaikan bangsa hanya dapat terwujud melalui “keberanian di atas rata-rata.”
Dalam konteks dugaan ijazah palsu, ia melihat bahwa keberanian untuk bertanya, meneliti, dan mengungkap adalah kunci untuk menjaga standar etika dan moral kepemimpinan.
Dr. Tifauzia memberikan peringatan keras bahwa jika isu dugaan pemalsuan ijazah ini tidak diselesaikan “secara terbuka dan ilmiah,” maka ia akan menjadi “luka sejarah” dan “beban moral yang diwariskan pada generasi mendatang.”
“Bangsa yang membiarkan ketidakjujuran menjadi preseden, akan membayar mahal di masa depan,” tegasnya.
Meskipun menyuarakan kritik dan tuntutan kejelasan, dr. Tifauzia menyatakan keyakinan terhadap pemerintahan saat ini.
“Saya percaya bahwa pemerintahan Presiden Prabowo saat ini memiliki kesempatan besar untuk menuntaskan persoalan-persoalan yang tertinggal,” katanya.
Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa “Presiden Prabowo tidak akan membiarkan masalah penting tetap menggantung, termasuk isu yang menyangkut integritas publik,” yang menjadi alasan ia melangkah “dengan tenang, menyandarkan diri kepada Allah.”
Sumber: Tribun