Sederet ‘Kejanggalan’ Kasus Peledakan di SMAN 72 Jakarta Menurut Pemerhati Anak

DEMOCRAZY.ID – Aparat kepolisian menyatakan kasus peledakan di SMAN 72 Jakarta tidak memiliki keterkaitan dengan jaringan terorisme.

Pelaku yang telah ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH) itu disebut melakukan aksinya secara mandiri.

Pemerhati anak dan pendidikan, Retno Listyarti, menilai kesimpulan polisi itu terlalu prematur.

Ia menilai, banyak kejanggalan jika kasus itu disimpulkan peledakan itu dilakukan hanya karena pelaku merasa kesepian dan aksi itu tanpa ada keterlibatan pihak tertentu.

“Saya menilai pernyataan ini terlalu prematur,” kata dia melalui keterangannya, Kamis (13/11/2025).

Ia menyebutkan, salah satu kejanggalan dari kesimpulan polisi adalah ABH merupakan siswa jurusan IPS, yang notabene tidak terlalu mempelajari materi IPA. Namun, ABH itu mampu membuat tujuh buah bom.

Menurut Retno, pembuatan bom merupakan hal tidak mudah dilakukan.

Bahkan, seorang guru kimia disebut belum tentu mampu merakit bahan peledak, apalagi yang dikendalikan menggunakan remot.

“Kalau pun dibuat dengan tutorial YouTube, pasti harus ada yang membantu. Tidak mungkin dilakukan sendiri dengan kualitas bom yang daya ledaknya sampai melukai berpuluh-puluh orang,” ujar dia.

Selain itu, Retno tidak yakin ABH itu dapat membeli seluruh bahan untuk merakit bom itu seorang diri. Pasalnya, harga sejumlah material untuk merakit bom cukup mahal. Sementara itu, ABH diketahui sebagai penerima KJP.

Menurut dia, polisi harus dapat menelusuri sumber uang ABH untuk membeli barang-barang itu. Termasuk dan siapa pihak yang menjual barang-barang itu kepada pelaku.

“Polisi seharusnya menelusuri toko tempat pembelian, meski pembelian dilakukan secara online sekalipun semua bisa dilacak,” kata dia.

Ia menambahkan, polisi juga mesti menelusuri rekam jejak media sosial pelaku.

Pasalnya, pelaku disebut kerap mengunggah foto yang gayanya mirip para pelaku kekerasan yang menyerang sekolah-sekolah di luar negeri.

“Unggahan Medsos tersebut bisa jadi dimanfaatkan pihak tertentu untuk mendekati dan mempengaruhi anak. Hal ini seharusnya bisa didalami pihak kepolisian,” ujar Retno.

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku yang masih berusia anak merupakan siswa aktif SMAN 72 Jakarta. Pelaku juga disebut tidak memiliki afiliasi dengan jaringan terorisme tertentu.

“Anak yang berkonflik dalam hukum atau yang disingkat ABH yang terlibat dalam peristiwa tersebut, diketahui merupakan seorang siswa aktif yang bertindak secara mandiri dan tidak terhubung dengan jaringan teror tertentu,” kata dia saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa 11 November 2025.

Ia menambahkan, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut.

Saksi yang diperiksa adalah siswa, guru, pelaku, hingga keluarganya.

Densus 88 Antiteror juga telah melakukan analisis terhadap rekaman CCTV, ponsel, serta aktivitas pelaku.

Hal itu dilakukan untuk memastikan motif dan latar belakang pelaku melakukan aksinya.

Ia juga menyoroti tanda-tanda pelaku akan melakukan aksinya itu.

Menurut dia, dari menurut cerita para siswa lain, pelaku sudah menunjukkan tanda-tanda akan melakukan tindakan peledakan melalui gambar-gambar suasana lingkungan sekolah, termasuk perpustakaan yang porak-poranda dan ada ceceran darah.

“Harusnya gambar-gambar tersebut bisa di dalami juga untuk mengungkap apakah ide melakukan peledakan yang terencana ini murni pikiran anak atau anak sudah terpapar pihak lain yang kemudian memperalat dirinya,” kata dia.

Sumber: Republika

Artikel terkait lainnya