DEMOCRAZY.ID – Kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara terus menjadi sorotan publik.
Polisi kini mengungkap sisi lain dari pelaku yang ternyata hidup hanya bersama sang ayah, sementara ibunya bekerja di luar negeri.
Kondisi keluarga yang terpisah ini diduga berpengaruh besar terhadap kondisi psikologis sang siswa hingga akhirnya melakukan aksi berbahaya di lingkungan sekolahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, ayah dari anak berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut telah diperiksa intensif oleh penyidik.
Sejumlah saksi lain juga telah dimintai keterangan untuk mengungkap latar belakang peristiwa tragis ini.
“Ayah ABH sudah kami mintai keterangan, termasuk beberapa saksi lainnya,” ujar Budi saat ditemui di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (12/11/2025).
Polisi menyebut, ibu kandung pelaku belum dapat diperiksa lantaran masih berada di luar negeri untuk bekerja.
Situasi keluarga yang terpisah ini diyakini berkontribusi terhadap kondisi emosional sang anak.
Hasil penyidikan menunjukkan bahwa kedua orang tua pelaku sudah lama bercerai.
Menurut Kombes Budi, hal ini menjadi salah satu faktor yang memengaruhi stabilitas psikologis pelajar tersebut.
“Kalau bicara soal keluarga, mereka memang sudah pisah. Ini tentu menjadi problem bagi si anak. Jadi ada sisi kemanusiaan dan empati yang harus kita jaga bersama,” ungkapnya.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin juga menyebut bahwa pelaku mengalami tekanan batin dan rasa kesepian mendalam sebelum peristiwa ledakan terjadi.
Ia merasa tidak memiliki tempat untuk berbagi cerita, baik di rumah maupun di sekolah.
“Yang bersangkutan merasa sendiri dan tidak memiliki tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya,” kata Iman.
Keterangan penyidik mengarah pada adanya dorongan internal kuat dari pelaku yang berujung pada tindakan ekstrem.
Kondisi ini menjadi refleksi serius bagi dunia pendidikan dan orang tua agar lebih peka terhadap kondisi mental anak-anak mereka.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan, dari hasil penyidikan sementara, siswa tersebut bertindak sendiri tanpa keterlibatan jaringan teror atau kelompok tertentu.
Pelaku juga telah ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan mendapat perlakuan sesuai regulasi perlindungan anak.
“Anak yang terlibat ledakan merupakan siswa SMA aktif. Ia bertindak secara mandiri dan tidak berhubungan dengan jaringan teror mana pun,” tegas Asep.
Peristiwa ledakan yang terjadi pada Jumat, 7 November 2025, bertepatan dengan waktu khotbah salat Jumat di lingkungan sekolah, menimbulkan kepanikan besar di kalangan siswa dan guru.
Polisi mencatat 96 orang menjadi korban, sebagian besar mengalami luka ringan akibat serpihan dan asap.
Dari hasil olah TKP, penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa perangkat pemicu ledakan yang dirakit secara sederhana.
Penyidikan lanjutan kini fokus pada motif psikologis dan faktor sosial di balik aksi pelajar tersebut.
Kasus ini mengundang keprihatinan luas. Di media sosial, banyak netizen menyoroti pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam menjaga kesehatan mental pelajar.
Sebagian warganet juga menekankan bahwa peristiwa ini harus dijadikan peringatan agar isu mental health di kalangan remaja tidak lagi dianggap sepele.
Psikolog remaja dari Universitas Indonesia, Dr. Rina Widyastuti, menilai bahwa kasus ini menggambarkan dampak nyata dari kurangnya dukungan emosional bagi anak.
“Remaja yang kehilangan figur pendamping sering kali memendam perasaan negatif yang jika tidak tertangani, bisa muncul dalam bentuk perilaku ekstrem,” ujarnya.
Ia menambahkan, empati sosial sangat dibutuhkan agar ABH tidak distigma atau dikucilkan. Pendekatan hukum harus dibarengi pendekatan psikologis dan sosial agar anak dapat direhabilitasi dengan layak.
Polisi menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan mempertimbangkan aspek perlindungan anak. Selain itu, tim pendamping psikologis telah diterjunkan untuk memastikan kondisi mental ABH tetap stabil selama proses hukum berjalan.
“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal kondisi sosial dan psikologis anak. Kita harus melihat secara utuh agar tidak ada stigma negatif yang memperburuk keadaan,” ujar Kombes Budi Hermanto.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan spekulasi atau informasi yang belum terverifikasi.
Pendekatan berbasis empati dinilai penting untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.
Kasus ledakan SMAN 72 menjadi refleksi bersama bahwa persoalan psikologis remaja tidak bisa diabaikan.
Di tengah tekanan sosial dan keluarga yang tidak utuh, banyak anak mencari pelarian dengan cara yang keliru. Namun, menghakimi tanpa memahami akar masalah hanya akan memperdalam luka mereka.
Masyarakat diharapkan ikut aktif menciptakan ruang aman bagi pelajar untuk berbagi cerita dan mencari bantuan.
Karena di balik setiap tindakan ekstrem seorang anak, sering kali ada jeritan sunyi yang tak terdengar oleh siapa pun.
Sumber: HukamaNews