DEMOCRAZY.ID – Sosok Iptu Nasrullah kini ramai diperbincangkan usai memimpin langsung penyelamatan bocah empat tahun, Bilqis, yang sempat dijual hingga ke Suku Anak Dalam di pedalaman Provinsi Jambi.
Namun di balik ketegasannya sebagai aparat penegak hukum, Iptu Nasrullah dikenal pula sebagai seorang penghafal Al-Qur’an.
Nasrullah menjadikan nilai-nilai agama sebagai kompas moral dalam setiap langkah tugasnya.
Perwira Polri kelahiran Jeneponto, 21 Juni 1987 ini menempuh perjalanan panjang di institusi Polri sejak pertama kali bergabung pada 2006 dengan pangkat awal Bripda.
Perjalanan kariernya dimulai di Ditsamapta Polda Sulsel, lalu berlanjut di Biddokkes Polda Sulsel pada 2014.
Tiga tahun kemudian, ia dipercaya bertugas di Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sulsel, dan menamatkan pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) pada 2020.
Kini, Nasrullah menjabat Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, salah satu posisi strategis di jajaran Polrestabes Makassar.
Sebelumnya, ia juga dipercaya sebagai Kasubnit 2 Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, setelah sempat menjabat Kasubnit Unit Idik V.
Latar belakang pendidikannya pun tak kalah mengesankan. Ia merupakan doktor di bidang hukum dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Pendidikan menengahnya ditempuh di SMA Pesantren Tarbiyah Takalar, tempat ia lulus pada 2005, lingkungan religius yang turut membentuk karakter disiplin dan rendah hati yang masih melekat hingga kini.
Selain dikenal religius, Iptu Nasrullah juga memiliki rekam jejak internasional.
Pada 2013, ia dipercaya menjalankan misi perdamaian dunia sebagai bagian dari lontingen Formed Police Unit (FPU) di bawah bendera PBB (UNAMID, Sudan).
Atas pengabdian tersebut, ia dianugerahi tanda kehormatan Satyalancana Bhakti Buana oleh Presiden Republik Indonesia.
“Kita temukan pelaku pertama itu (SY), terus kita kembangkan lagi, ternyata anak itu dijemput oleh wanita dari Jakarta,” ujar Nasrullah menceritakan perjalanan panjangnya, kemarin.
Jejak berikutnya membawa tim ke Sukoharjo, Jawa Tengah. Di sana, mereka berhasil mengamankan pelaku lain yang mengaku Bilqis telah dibawa ke Jambi. Tanpa menunggu waktu lama, Nasrullah bersama tim segera bergerak.
“Kami langsung berangkat ke Jambi dan berkoordinasi dengan teman-teman kepolisian di sana. Di sana luar biasa bantuannya,” ucapnya.
Dari Jambi, perjalanan darat sejauh 12 jam menuju Kerinci menanti. Jalanan berliku, licin, dan nyaris tanpa sinyal.
Bersama tiga rekannya, Nasrullah terus mendalami keterangan pelaku lain, NH, hingga mengantarkan mereka ke dua tersangka lain, MA dan AS.
Namun pencarian Bilqis belum berakhir. Dari hasil pemeriksaan, bocah perempuan empat tahun itu ternyata telah dijual ke Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin.
Sekitar empat jam perjalanan lagi menembus jalan tanah dan hutan tropis yang lembab.
“Kami koordinasi dengan Polres setempat, karena Suku Anak Dalam ini terbilang terpencil dan agak ekstrem. Kami juga minta bantuan ketua adat,” jelasnya.
Tapi situasi di lapangan tidak semudah yang dibayangkan. Bilqis telah dianggap sebagai anak oleh keluarga suku tersebut. Ia sudah beradaptasi dan merasa nyaman di sana.
“Ternyata di dalam, anak itu sudah dijual lagi ke orang Suku Anak Dalam lain. Setelah dialog selama dua malam dibantu Polda Jambi, akhirnya kami bisa membawa pulang Bilqis,” ingatnya.
“Memang disana mau di rawat, kondisi Bilqis disana memang mudah nyaman dengan orang sehingga cepat beradaptasi,” tambah Nasrullah.
Sumber: Fajar