Terungkap! Sebelum Ledakan di SMAN 72, Pelaku Tinggalkan ‘Pesan Misterius’ di Dinding Kelas

DEMOCRAZY.ID – Fakta baru terungkap dalam penyelidikan kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta.

Terduga pelaku ternyata sempat mengekspresikan ketidaksukaannya terhadap teman-teman sekelasnya melalui tulisan dan gambar di dinding kelas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa terduga pelaku tidak menunjukkan rasa bencinya secara langsung, melainkan melalui media lain.

“Dari hasil pemeriksaan awal, ada wujud rasa ketidaksukaan yang disampaikan tidak secara frontal, melainkan melalui tulisan dan gambaran-gambaran,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Senin (10/11/2025).

Berkaca dari kasus ini, Budi mengimbau agar orang tua dan para guru lebih peka terhadap perubahan perilaku anak dan siswa.

Menurutnya, jika ditemukan coretan bernada kebencian di dinding atau meja, hal tersebut harus segera ditanggapi untuk mencegah kejadian yang lebih besar.

“Apabila kita cepat dan tanggap, mungkin kita bisa memitigasi dan mengeliminir kejadian yang lebih besar,” tuturnya.

Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?

Kepolisian terus mendalami insiden ledakan di SMA 72 Jakarta yang diduga dilakukan seorang siswa berinisial FN.

Ironisnya, FN turut menjadi korban dalam ledakan yang dirancangnya dan harus menjalani perawatan medis intensif.

Tim penyidik diketahui telah melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang yang dinilai krusial untuk membongkar motif dan perencanaan aksi nekat ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa barang bukti tersebut kini berada di tangan tim forensik untuk dianalisis secara mendalam.

“Ada beberapa barang, buku, dokumen yang disita, diambil, dibawa oleh Puslabfor. Nanti itu akan dirinci dengan persesuaian kejadian peristiwa ini,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Senin (10/11/2025).

Menurut Budi, penyitaan ini merupakan prosedur standar untuk mencari korelasi antara barang-barang milik terduga pelaku dengan ledakan yang terjadi pada Jumat (7/11/2025) lalu.

Setiap item akan diperiksa relevansinya terhadap kasus.

“Apabila itu mendukung dalam suatu peristiwa ledakan di SMA 72, ini akan masuk dalam kriteria barang bukti. Tetapi apabila itu tidak menjadi asupan di dalam proses olah barang bukti, itu mungkin kita abaikan,” ucapnya.

Sumber: Suara

Artikel terkait lainnya