DEMOCRAZY.ID – Di tengah ruang upacara kenegaraan di Istana Negara, Senin, 10 November 2025, nama Mochtar Kusumaatmadja kembali menggema.
Bukan sekadar sebagai akademisi atau diplomat ulung, tetapi sebagai pahlawan nasional, sebuah pengakuan tertinggi negara atas kiprah dan dedikasinya membangun hukum dan diplomasi Indonesia.
Bagi banyak kalangan, Mochtar bukan hanya sosok cendekiawan hukum.
Ia adalah arsitek intelektual di balik konsep besar ‘Wawasan Nusantara’, pandangan geopolitik yang menegaskan Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah laut dan darat, gagasan yang kelak diakui dunia.
Lahir di Jakarta pada 17 Februari 1929, Mochtar tumbuh dalam keluarga yang memuliakan ilmu pengetahuan.
Ayahnya, R. Taslim Kusumaatmadja, seorang apoteker asal Mangunreja, Tasikmalaya, sementara ibunya, Sulmi Soerawisastra, adalah seorang guru dari Kuningan, Jawa Barat.
Sejak kecil, Mochtar sudah menunjukkan ketertarikan pada dunia hukum dan sosial.
Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di lembaga yang diasuh Sutan Takdir Alisyahbana, tokoh sastra dan intelektual besar Indonesia.
Lingkungan itu membentuknya menjadi pemikir bebas dan progresif.
Setelah lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Mochtar melanjutkan pendidikan ke Yale University Law School di Amerika Serikat pada 1955 dan meraih gelar Master of Laws (LL.M) setahun kemudian.
Sekembalinya ke Tanah Air, Mochtar mengabdikan diri di dunia akademik sebagai dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad).
Namun, pikirannya yang kritis sering membuatnya bersinggungan dengan kekuasaan.
Ia dikenal berani mengkritik Manifesto Politik Soekarno, hingga pada 1962 Presiden Soekarno mencabut gelar doktornya melalui telegram dari Jepang. Bagi banyak orang, itu pukulan besar. Tapi bagi Mochtar, justru menjadi titik balik.
Mochtar tak berhenti menulis, meneliti, dan menimba ilmu.
Dua tahun berikutnya, ia berangkat ke Harvard Law School dan Universitas Chicago untuk memperdalam hukum dan ekonomi pembangunan internasional.
Ketika rezim berganti, Mochtar kembali ke Indonesia dan karier akademik melejit. Ia menjabat Guru Besar Hukum Internasional, Dekan Fakultas Hukum, hingga akhirnya Rektor Unpad pada 1973.
Kecerdasan dan pandangan strategis Mochtar menarik perhatian Presiden Soeharto. Ia kemudian dipercaya menjabat Menteri Kehakiman (1974-1978) dan Menteri Luar Negeri (1978-1988).
Di posisi itulah konsep Wawasan Nusantara yang digagasnya menjadi dasar pijakan politik luar negeri dan hukum kelautan Indonesia.
Ia menegaskan Indonesia sebagai negara kepulauan yang berdaulat penuh atas laut di antara pulau-pulaunya, prinsip yang kini diakui dalam hukum laut internasional.
Mochtar tidak hanya berpikir di ruang seminar, tapi juga berjuang di meja perundingan internasional untuk memastikan kedaulatan Indonesia diakui dunia.
Dikenal disiplin, tajam berpikir, dan sederhana dalam hidup, Mochtar hingga akhir hayatnya tetap menjadi panutan bagi generasi akademisi hukum.
Ia wafat pada 6 Juni 2021 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
Kini, empat tahun setelah kepergiannya, negara akhirnya mengabadikan jasanya melalui gelar Pahlawan Nasional.
Sebuah penghormatan yang menegaskan bahwa keteguhan berpikir dan keberanian bersuara sama berharganya dengan perjuangan di medan tempur.
Sumber: Konteks