Prabowo Kena Sentil: Belum Pidato Kalau Belum Teriak Soal Asing!

DEMOCRAZY.ID – Kritik terhadap gaya retorika politik Presiden Prabowo Subianto kembali mencuat ke publik. Kali ini, mantan akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Ardianto Satriawan, menyoroti isi pidato Presiden yang dinilai konsisten menyelipkan narasi mengenai ancaman luar negeri atau intervensi asing dalam setiap kesempatan formal.

Melalui unggahan di akun media sosial X pribadinya, Ardianto memberikan sindiran halus bahwa pidato Kepala Negara seolah belum terasa lengkap atau sah jika tidak menyisipkan kata “asing”.

“Belum pidato kalau belum ngomong asing. Asing harus selalu ada,” tulis Ardianto, dikutip pada Rabu (1/7).

Sentimen tersebut merupakan respons terhadap jalannya upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara yang digelar di Lapangan Satuan Latihan (Satlat) Brimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo selaku inspektur upacara kembali menekankan pentingnya kedaulatan nasional di tengah dinamika global.

Pesan Prabowo: Jaga Demokrasi dari Uang dan Intervensi Luar

Dalam amanatnya di hadapan korps Korps Bhayangkara, Presiden Prabowo menegaskan bahwa seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga marwah demokrasi Indonesia.

Ia mengingatkan agar sistem politik dalam negeri tidak disusupi oleh agenda-agenda tersembunyi, baik dari kekuatan modal maupun kepentingan internasional.

“Tapi, keamanan demokrasi juga harus kita jaga. Janganlah demokrasi dibajak oleh mereka-mereka yang punya uang banyak. Janganlah demokrasi kita dirusak oleh kepentingan-kepentingan asing,” ujar Presiden dalam penggalan pidatonya.

Narasi mengenai kewaspadaan terhadap intervensi asing memang menjadi salah satu ciri khas retorika politik Prabowo sejak lama, yang kerap kali menekankan pentingnya kemandirian bangsa, ketahanan pangan, energi, serta perlindungan aset-aset strategis nasional dari penguasaan luar.

Fokus pada Persatuan dan Peran Polri sebagai Penjaga Demokrasi

Selain menyoroti ancaman eksternal, mantan Petinggi Militer tersebut juga memberikan catatan tebal mengenai stabilitas keamanan domestik.

Ia mengingatkan bahwa perbedaan pandangan politik di tengah masyarakat adalah hal yang wajar, namun tidak boleh bertransformasi menjadi sumber kebencian yang memicu perpecahan nasional.

Dalam konteks ini, Presiden secara khusus menginstruksikan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk berdiri di garda terdepan sebagai pelindung hak-hak konstitusional warga negara sekaligus instrumen penegak hukum yang berkeadilan.

“Kita harus selalu mengutamakan persatuan dan kerukunan di antara kita. Polri harus menjadi penjaga demokrasi yang dewasa, menjamin setiap warga negara dapat menyampaikan pendapatnya secara damai, dan pada saat yang sama menjaga agar hukum tetap tegak serta ketertiban tetap terpelihara,” tegasnya.

Sejumlah pengamat menilai, langkah Presiden yang kerap menggaungkan isu “intervensi asing” dan “politik uang” merupakan upaya untuk membangun sentimen nasionalisme yang kuat di akar rumput.

Namun di sisi lain, tantangan terbesar pemerintah saat ini adalah membuktikan bahwa retorika tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk kebijakan konkret, terutama dalam membatasi ruang gerak oligarki domestik dan memperkuat posisi tawar Indonesia di panggung geopolitik internasional.

Artikel terkait lainnya