GEGER! Nadiem ‘Bernyanyi’ Soal Tim Bayangan & Jokowi: Proyek Laptop 2,1 T Akal-Akalan?

DEMOCRAZY.ID – Panggung persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp2,1 triliun mendadak memanas.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memberikan kesaksian yang mengejutkan publik.

Di hadapan majelis hakim, Nadiem secara blak-blakan mengungkap asal-usul dan restu di balik pembentukan “Tim Bayangan” atau Shadow Team yang selama ini menjadi misteri.

Nama mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun terseret dalam pusaran kesaksian ini, memicu spekulasi baru: Apakah tim ini murni untuk transformasi digital, atau justru menjadi “tameng” kebijakan yang bermasalah?

Restu Langsung dari Istana

Dalam keterangannya di Pengadilan Tipikor, Nadiem menegaskan bahwa tim yang terdiri dari ratusan ahli teknologi tersebut bukanlah kelompok ilegal yang bekerja di luar sistem.

Sebaliknya, ia mengklaim bahwa pembentukan tim ini telah diketahui dan direstui langsung oleh Presiden Jokowi saat itu.

Nadiem menjelaskan bahwa tim ini dibentuk untuk mempercepat adopsi teknologi di dunia pendidikan, sebuah misi yang menurutnya merupakan perintah langsung dari pucuk pimpinan negara.

“Izin Yang Mulia, 90 persen dari tim tersebut adalah talenta internal kementerian yang saya pilih berdasarkan kompetensi. Pembentukannya pun sudah dilaporkan dan disetujui oleh Bapak Presiden (Jokowi). Ini adalah upaya percepatan agar sistem pendidikan kita tidak tertinggal,” tegas Nadiem di ruang sidang.

Proyek Laptop Rp2,1 Triliun: Inovasi atau Celah?

Kasus ini bermula dari proyek ambisius pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

Dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp2,1 triliun, proyek ini menjadi salah satu yang terbesar di masa jabatan Nadiem.

Namun, jaksa mencium adanya ketidakberesan, mulai dari spesifikasi barang hingga keterlibatan pihak ketiga yang diduga dikendalikan oleh “Tim Bayangan” tersebut.

Nadiem menangkis tudingan bahwa timnya mencampuri urusan lelang untuk keuntungan pribadi.

“Kami bekerja sama dengan anak perusahaan PT Telkom secara profesional. Fokus kami adalah memastikan anak didik di pelosok memiliki akses teknologi yang setara dengan di kota besar. Tidak ada niat untuk menyalahgunakan wewenang,” tambahnya.

Ketegangan di Ruang Sidang: Jaksa Beri Peringatan

Penyebutan nama Jokowi di tengah persidangan sempat memicu reaksi keras dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Suasana menjadi tegang ketika jaksa memperingatkan Nadiem agar tidak sembarangan menyeret nama pimpinan tertinggi negara tanpa bukti administrasi yang kuat terkait proyek spesifik ini.

Jangan mudah membawa-bawa nama Presiden untuk membenarkan tindakan yang saat ini sedang diselidiki aspek hukumnya, cetus salah satu jaksa, memotong penjelasan Nadiem.

Benarkah Hanya Menjadi ‘Tameng’?

Kini, bola panas ada di tangan hakim. Kesaksian Nadiem yang membawa nama Jokowi dipandang oleh pengamat hukum sebagai strategi dua arah.

Di satu sisi, ini bisa menjadi bukti bahwa kebijakan tersebut bersifat sistemik dan legal.

Di sisi lain, muncul kecurigaan apakah narasi “instruksi presiden” ini digunakan sebagai tameng untuk menutupi celah korupsi yang terjadi di lapangan.

Kini menanti, apakah “Tim Bayangan” ini akan terbukti sebagai pahlawan digitalisasi, atau justru menjadi titik lemah yang menjatuhkan karier sang pendiri decacorn tersebut.

Sumber: Akurat

Artikel terkait lainnya