Oleh: Sholihin MS | Pemerhati Sosial dan Politik
PERNYATAAN keras Luhut yang melarang Kapolri Listyo Sigit dicopot karena telah berjasa kepada rakyat dan negara adalah ucapan asbun tanpa berdasar fakta dan realita.
Pernyataan ini dipastikan hanya mengikuti kemauan Jokowi.
Seperti kita telah saksikan bersama selama Jokowi berkuasa dua periode, Luhut benar-benar jadi tameng Jokowi bahkan banyak yang menyebut Luhut lebih berkuasa dari Jokowi sehingga Luhut disebut sebagai the real President, sedangkan Jokowi sendiri tidak jelas perannya tapi menjadi otak segala kekacauan negara, sehingga membuat negara dalam kekacauan dan kekacauan.
Semenjak Jokowi berkuasa dan Polri sudah berubah wajah, terutama ketika dipimpin Tito Karnavian dan Listyo Sigit, Polri sudah bukan lagi sebagai pembela negara dan rakyat, tapi hanya sebagai alat kekuasaan Jokowi dan jongos oligarki Taipan.
Dan anehnya, walaupun setelah Jokowi lengser, Polri masih juga jadi alat kekuasaan (tidak resmi) Jokowi, bukan lagi sebagai Polisi Negara Republik Indonesia tapi Polisi Pelindung Oligarki Taipan.
Kedudukan Polri yang diatur dalam UUD 45 dan UU Polri telah berubah (baca : melenceng) 180⁰ dari yang semula sebagai pembela negara menjadi pembela penjajah China dan oligarki Taipan, dari yang semula sebagai penegak hukum menjadi semena-mena dalam menegakkan hukum, dari yang semula sebagai pengayom rakyat menjadi penggebuk dan musuh rakyat.
Luhut tidak sadar bahwa rakyat sangat membenci Jokowi, keluarganya dan semua pejabat pelindung dan pendukungnya.
Mereka hanyalah para badut yang terus memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri sendiri dengan berkhianat kepada bangsa dan negara dengan berkolusi dan membela para Taipan penggusur tanah rakyat dan penghisap darah rakyat
Kejahatan Jokowi, keluarganya dan kroninya sampai sekarang terus berlangsung walaupun Presidennya sudah berganti, tapi kekuasaan masih pada Jokowi, sedangkan Prabowo cuma jadi boneka Jokowi.
Selama Jokowi, keluarga dan antek-anteknya masih hidup apalagi ikut bermain dalam pemerintahan, dipastikan negara tidak akan pernah bangkit sebagai negara normal apalagi maju, dan tetap terbelenggu oleh China dan oligarki Taipan, hukum tidak berfungsi normal hanya jadi bahan permainan penguasa, korupsi akan semakin meraja lela, meritokrasi dan birokrasi yang jujur tidak akan berfungsi yang ada hanya permainan suap, gratifikasi, dan penyalah gunaan jabatan, dan ujung-ujungnya rakyat yang terus jadi korban kebiadaban Penguasa sehingga tidak pernah bangkit dari keterpurukan.
Luhut itu satu gerombolan dengan para penjahat dan pengkhianat bangsa dan negara pimpinan Jokowi.
Jika Luhut mau berbakti kepada bangsa dan negara, maka yang harus dilakukan Luhut adalah :
Pertama, bantu Prabowo dengan kekuasaan dan kewenangan penuh sebagai Presiden dan Panglima tertinggi untuk melakukan tugasnya sebagai Presiden dan Panglima Tertinggi, termasuk kewenangannya mencopot Kapolri Listy Sigit.
Kedua, bntu memberi nasihat kepada Jokowi untuk tobat dan tidak cawe-cawe dalam urusan Pemerintahan Prabowo.
Ketiga, bantu para aparat penegak hukum untuk menjalankan hukum dengan independen, berani, tidak tebang pilih, dan menggunakan kekuatan hati nurani daripada mengikuti kemauan dan pesanan Jokowi.
Keempat, bantu Prabowo untuk memberantas para koruptor, para mafia di semua lini, berantas perjudian, penjualan organ, prostitusi terselubung, peredaran narkoba, dan perampokan kekayaan alam oleh para maling yang selama ini dibekingi polisi.
Kelima, bantu aparat hukum untuk menangkap para penjahat bangsa dan negara, termasuk para pengguna ijazah palsu yang telah mengacaukan negara khususnya dunia pendidikan.
Jika tidak mampu, sebaiknya Luhut diam saja gak usah komen apalagi pakai ngancam-ngancam segala, karena rakyat sudah tau di pihak mana Luhut berada dan apa yang telah Luhut kerjakan selama ini, yaitu membuat rusak negara dan rakyat makin menderita. ***