Kesaksian Eks Staf Khusus Wapres Soal Momen Ma’ruf Amin Murka di Rapat Terbatas: Jokowi Diam, Luhut Tersentak

DEMOCRAZY.ID – Suara itu, kata sumber di lingkar dalam, tidak biasa. Berat, tegas, dan menggema di ruang rapat terbatas Istana Negara.

Sore itu, Ma’ruf Amin—yang selama lima tahun lebih sering hadir dalam sunyi—tiba-tiba meledak.

“Saya yang bertanggung jawab, ini harus dibatalkan.”

Kalimat itu bukan sekadar interupsi, melainkan puncak akumulasi dari peran yang lama terasa dipinggirkan.

Cerita ini diurai oleh Ikhsan Abdullah, Staf Khusus Wakil Presiden periode 2019–2024, dalam perbincangan bersama jurnalis senior Margi Syarif di forum podcast.

Ia menggambarkan bagaimana sosok ulama besar itu, yang sebelumnya memimpin Majelis Ulama Indonesia, justru seperti kehilangan daya ketika masuk ke jantung kekuasaan.

“Seperti listrik besar yang disetrum ke bumi—langsung mati,” ujar Ikhsan, menggambarkan bagaimana peran Ma’ruf seolah lenyap sejak memasuki Istana.

Dalam banyak momentum strategis—dari reshuffle kabinet hingga kebijakan besar seperti Omnibus Law—nama Wakil Presiden nyaris tak terdengar.

Bahkan, menurutnya, keputusan-keputusan penting kerap lahir tanpa pelibatan berarti dari sang wapres.

Puncaknya terjadi saat polemik Peraturan Presiden tentang investasi minuman beralkohol.

Di tengah tekanan publik dan penolakan organisasi keagamaan, rapat terbatas digelar.

Di sanalah Ma’ruf, yang selama ini dikenal menjaga harmoni, memilih jalur konfrontasi.

Ia tidak lagi berbicara sebagai simbol, tetapi sebagai otoritas moral. Reaksi di ruang itu disebut hening—Joko Widodo terdiam, sementara Luhut Binsar Pandjaitan disebut ikut tersentak.

Tak lama setelah momen itu, kebijakan tersebut resmi dibatalkan.

Namun di balik satu episode “kemenangan” itu, tersimpan narasi lebih panjang tentang relasi kuasa.

Ikhsan menyebut adanya kecenderungan pembatasan ruang gerak wapres sejak awal.

Bahkan, ia menduga ada kekhawatiran munculnya “matahari kembar” jika Ma’ruf diberi panggung lebih besar.

Dalam logika politik kekuasaan, satu pusat kendali dianggap cukup—dan selebihnya harus diredam.

Kritik lain mengarah pada bergesernya otoritas keagamaan.

Dalam implementasi regulasi turunan Omnibus Law, peran fatwa yang sebelumnya menjadi domain ulama disebut mulai diambil alih negara.

Negara, dalam beberapa kasus, tak lagi sekadar regulator, tetapi ikut masuk ke wilayah normatif yang selama ini dijaga lembaga keagamaan.

Di sisi lain, publik melihat paradoks. Seorang ulama dengan legitimasi kuat di akar rumput, bahkan disebut berkontribusi besar dalam kemenangan politik 2019, justru tampil minim dalam praktik kekuasaan sehari-hari. Persepsi “wapres seremonial” pun tak terhindarkan.

Meski begitu, Ikhsan menegaskan bahwa Ma’ruf tetap bekerja dalam keterbatasan—menggerakkan pengaruh melalui jaringan, bukan panggung.

Ia memilih menjaga stabilitas, meski harus menahan banyak gesekan. Hingga pada satu titik, saat kebijakan dianggap menyentuh batas moral, suara itu akhirnya pecah.

Dan mungkin, justru di situlah publik melihat wajah lain dari seorang Ma’ruf Amin—bukan sekadar pendamping, tetapi penjaga garis yang tak boleh dilampaui.

[FULL VIDEO]

Sumber: Herald

Artikel terkait lainnya