DEMOCRAZY.ID – Langkah pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi untuk mendapatkan salinan ijazah milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya membuahkan hasil setelah menunggu hampir tiga bulan.
Namun, temuan terbarunya justru memunculkan tanda tanya baru: ijazah versi Komisi Pemilihan Umum (KPU) ternyata tidak memiliki nomor.
Bonatua mengungkap, ia mengajukan permohonan ke KPU sejak 3 Agustus 2025 untuk memperoleh salinan dokumen pendidikan yang digunakan Jokowi saat mendaftar sebagai capres.
Namun hingga akhir bulan, tidak ada respons.
Ia pun melayangkan somasi resmi pada 24 Agustus, setelah KPU menolak permintaan itu dengan alasan dokumen bersifat rahasia.
Penolakan tersebut berdasar pada Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang informasi rahasia dokumen pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Tapi karena tekanan publik, aturan tersebut akhirnya dicabut pada 16 September 2025.
Beberapa hari kemudian, KPU memberikan salinan ijazah kepada Bonatua pada 1 Oktober 2025.
Dokumen tersebut disebut sebagai ijazah yang digunakan Jokowi dalam Pilpres 2019, sementara versi 2014 masih belum ditemukan.
Namun dari salinan yang diterima, Bonatua menemukan bagian penting seperti nomor ijazah dan sejumlah data lain ditutup.
Padahal, dalam dokumen serupa yang beredar di media sosial dan pernah ditunjukkan Bareskrim Polri, nomor ijazah terlihat jelas.
“Yang bikin janggal, KPU menutupi bagian nomor ijazah. Itu menimbulkan pertanyaan besar,” ujarnya.
Kecurigaan itu juga diperkuat oleh Roy Suryo, mantan Menpora sekaligus pakar telematika, yang menerima salinan tersebut dari Bonatua.
Ia menyebut ijazah legalisasi hanya berlaku satu kali sehingga mustahil digunakan kembali pada Pilpres berikutnya.
“Kalau ijazah itu dilegalisasi untuk 2014, tidak bisa lagi dipakai di 2019. Kami akan pastikan siapa dekan yang melegalisasi saat itu,” kata Roy.
Roy juga melakukan perbandingan dengan beberapa ijazah alumni satu angkatan Jokowi.
Hasilnya, logo, format, dan penomoran tidak identik dengan ijazah-ijazah lain yang resmi diterbitkan universitas.
“Contohnya ijazah Fronojiwo, Hari Mulyono, dan Sri Murtiningsih memiliki urutan nomor yang berurutan. Tapi ijazah Jokowi justru meleset dan tidak mencantumkan nomor sama sekali,” ungkap Roy.
Sumber: Sawitku