DEMOCRAZY.ID – Ada kabar terbaru dari kasus yang menguras waktu publik, dugaan ijazah palsu Jokowi.
Roy Suryo cs mengaku memiliki temuan bukti baru.
Bukti ini bahkan disebut-sebut berasal dari arsip Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
Temuan baru itu disampaikan kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinuddin, di Bareskrim Polri, Jaksel.
“Klien kami ada temuan (bukti) baru melalui data yang mereka temukan di KPU, yakni data ijazah yang sudah dilegalisir yang itu merupakan milik saudara Joko Widodo dan pernah digunakan untuk kontestasi Pilpres pada 2019 lalu,” ungkap Khozinuddin, Senin 6 Oktober 2025.
“Data ini mengonfirmasi bahwa objek penelitian klien kami, baik melalui ahli digital forensik, yakni Saudara Rismon Sianipar, juga menggunakan pendekatan telematika dengan error level analysis-nya Bapak Roy Suryo, itu membenarkan bahwa objeknya sama dan karena objeknya sama, maka kesimpulan yang sudah disampaikan ke publik yakni 99 persen ijazah itu palsu atau dengan nomenklatur yang lain Rismon Sianipar menyebut 11.000 triliun ini palsu, makin kuat,” tegasnya.
Melalui temuan dari pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi dan Roy Suryo, sambung dia, mereka meyakini ijazah tersebut memang palsu.
Sumber: Konteks