DEMOCRAZY.ID – Ahli digital forensik, Rismon Sianipar, masih dihadapkan dengan laporan dugaan ijazah palsu S2 dan S3 miliknya dari Universitas Yamaguchi Jepang meskipun telah meminta maaf kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Rismon Sianipar mendatangi kediaman Jokowi di Surakarta, Jawa Tengah, untuk meminta maaf karena telah menuduh ijazah Jokowi palsu, Kamis (12/3/2026).
Langkah Rismon Sianipar tersebut dilakukan tak lama setelah dirinya dilaporkan oleh ketua relawan Jokowi Mania, Andi Azwan, ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu S2 dan S3 milik Rismon, pada Jumat (13/2/2026).
Pelapor, Taufik Bilhaki, menuding ijazah magister (S2) dan doktoral (S3) milik Rismon yang diterbitkan oleh Universitas Yamaguchi adalah palsu.
Kubu Andi Azwan menyebut polisi telah menerima dan siap melanjutkan proses penyelidikan terkait dugaan pemalsuan ijazah oleh Rismon Sianipar ini.
Andi Azwan cs juga telah menyerahkan sejumlah bukti elektronik dan juga keterangan dari Yamaguchi University Jepang.
Penggugat dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ini dilaporkan atas beberapa pasal.
Di antaranya dugaan pemalsuan surat dan dokumen berdasarkan KUHP baru serta dugaan penggunaan ijazah palsu berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Andi Azwan mengaku sudah mendapati dugaan ijazah palsu Rismon tersebut sejak 7 bulan yang lalu saat keaslian ijazah Jokowi sedang ramai-ramainya diperdebatkan oleh Roy Suryo cs.
“Rismon ini banyak kasusnya kan. Dulu 7 bulan yang lalu ketika saya muncul pertama Rakyat Bersuara, saya meminta kepada host-nya untuk menampilkan ijazah Rismon,” kata Andi Azwan, dikutip dari tayangan kanal YouTube Geolive, Jumat (13/3/2026).
Andi memiliki ijazah pembanding Universitas Yamaguchi untuk diteliti terhadap ijazah Rismon.
Ijazah pembanding tersebut milik dosen Universitas Indonesia (UI) yang pernah kuliah di Universitas Yamaguchi.
Menurut Andi, ada beberapa perbedaan yang mencolok terkait ijazah milik Rismon dengan dosen UI tersebut.
“Yang kuning (milik dosen UI) asli. Yang putih ini (milik Rismon Sianipar) yang palsu. Kenapa saya katakan itu? Karena setiap sertifikat ataupun ijazah dari Jepang itu selalu berwarna kuning karena kertasnya dari serat bambu,” ujar Andi Azwan.
“Di sini ada seal tulisan kanji ini artinya Yamaguchci Daigaku, Universitas Yamaguchci, tidak di sini posisinya, posisinya di atas.”
“Kemudian di sini adalah nama rektor Yamaguchi Daigaku, bukan huruf Romaji di sini ditulis Hiroshi Kato nggak boleh,” jelasnya.
Andi menilai, salah satu faktor tersebut yang membuat Rismon Sianipar berbalik badan dari Roy Suryo cs untuk meminta maaf kepada Jokowi.
“Salah satu untuk itu,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya berani melaporkan Rismon Sianipar ke polisi karena telah mengamati korespondensi atas dugaan ijazah palsu tersebut selama 7 bulan.
Pada Agustus 2025, Andi Azwan cs seharusnya bertolak ke Jepang untuk menelusuri bukti temuannya tersebut, tetapi tidak jadi karena ada faktor lain.
“Kita sudah mengulik semua. Padahal bulan Agustus itu harusnya sudah ke Jepang mengambil (bukti) itu, tapi ada sesuatu kendala, nggak jadi berangkat,” tuturnya.
“Memang sebetulnya sudah lama kita mau melaporkan itu, tapi kan kita harus valid betul dengan datanya ini,” imbuhnya.
Andi Azwan juga sempat menyebut bahwa Rismon Sianipar diduga pernah membuat surat kematian dirinya sendiri karena tidak bisa membayar denda pengembalian beasiswa dari pemerintah Jepang.
Ia menuturkan Rismon Sianipar mendapat Monbukagakusho, beasiswa dari pemerintah Jepang melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Olah Raga, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jepang, tetapi tidak sampai selesai.
Atas hal tersebut, lanjut Andi, Rismon Sianipar harus membayar denda pengembalian beasiswa dari pemerintah Jepang itu.
Untuk menghindari denda pengembalian beasiswa tersebut, kata Andi, Rismon Sianipar diduga membuat surat kematian dirinya sendiri.
“Kami duga (Rismon Sianipar) memang menerima namanya beasiswa Monbukagakusho tapi tidak selesai atau juga dikatakan DO (drop out). Itu ada konsekuensinya yaitu harus membayar denda karena itu menerima beasiswa dari pemerintah Jepang,” kata Andi Azwan, dikutip dari tayangan kanal YouTube iNews pada Sabtu (7/3/2026).
“Ini masih dugaan. Surat kematian yang dibuat oleh Rismon untuk menghindar pembayaran denda pengembalian,” sambungnya.
Akan tetapi, Andi belum bisa menyebutkan ia mendapat informasi tersebut dari siapa.
Bulan ini, Februari 2026, Andi Azwan cs mengaku akan bertolak ke Jepang untuk mengusut penemuannya tersebut.
“Nanti dalam bulan ini akan berangkat ke Jepang untuk mengambil surat itu,” ujar Andi.
Lebih lanjut, terkait dugaan ijazah palsu S2 dan S3 milik Rismon Sianipar penting untuk ditelusuri karena Rismon pernah menjadi dosen di Universitas Mataram (UNRAM).
Andi mengaku telah melakukan pengecekan di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) hingga CiNii, pangkalan data akademik di Jepang, namun nama Rismon tidak terdaftar sebagai lulusan S2 dan S3 dari Universitas Yamaguchi Jepang.
“Dicek pangkalan data di Jepang CiNii, seluruh alumni dari Jepang itu pasti terdaftar di sana sampai tahun itu sampai sekarang itu terdaftar, itu (Rismon Sianipar) tidak diketemukan untuk itu,” ucap pungkasnya.
Sumber: Tribun