Terungkap! ‘Orang Baik’ yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya

DEMOCRAZY.ID – Di balik berakhirnya drama dualisme Partai Persatuan Pembangunan (PPP), muncul satu sosok misterius yang disebut sebagai ‘orang baik’.

Figur inilah yang menjadi juru damai, berhasil memfasilitasi pertemuan rekonsiliasi antara kubu M Mardiono dan Agus Suparmanto.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Umum PPP, M Mardiono, usai menerima SK pengesahan dari Kemenkumham.

“Saya tadi sampaikan dengan Pak Menteri bahwa dua hari yang lalu saya telah mengadakan pertemuan difasilitasi oleh orang-orang baik yaitu untuk pertemuan itu antara Pak Gus Taj Yasin, Pak Agus dan saya,” ungkap Mardiono di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Berkat mediasi dari ‘orang baik’ tersebut, kedua pihak sepakat untuk mengakhiri konflik.

“Kemudian disepakati untuk kita lakukan rekonsiliasi agar tidak terjadi perbedaan sudut pandang atau perbedaan pendapat yang kemudian menjadi tajam dan berkesinambungan,” jelas Mardiono.

Hasilnya, terbit SK Kemenkumham yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum dan Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum.

Kini, dengan berakhirnya perseteruan, langkah selanjutnya adalah menyempurnakan kepengurusan partai secara utuh, termasuk melengkapi posisi di majelis dan mahkamah partai.

“Karena memang di dalam kepengurusan ini harus kita lengkapi karena kita harus memiliki anggota majelis, memiliki juga mahkamah partai jadi untuk menjadikan organisasi ini utuh itu harus terbentuknya kepengurusan yang baru,” katanya.

Harapan di Mukernas

Setelah kepengurusan baru terbentuk, langkah selanjutnya adalah melaksanakan rekonsiliasi secara nasional melalui forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas).

Mardiono berharap Mukernas ini akan menjadi wadah untuk melahirkan berbagai keputusan bersama yang disepakati oleh seluruh elemen partai, terutama setelah para elitnya kembali bersatu.

Sebelumnya, Kementerian Hukum secara resmi mengesahkan susunan kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar X PPP Ancol melalui Surat Keputusan (SK).

Hasilnya SK Menteri Hukum yang baru ini menetapkan M. Mardiono sebagai Ketua Umum PPP, didampingi oleh Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum.

Adanya SK baru ini seakan menjawab adanya isu dualisme di tubuh PPP antara Mardiono dan Agus Suparmanto pasca Muktamar X PPP.

Supratman menjelaskan bahwa sebelumnya Kementerian Hukum telah menerima surat dari internal PPP terkait perubahan susunan kepengurusan.

“Sebelumnya beliau mengirim surat kepada Kementerian Hukum akan perubahan susunan kepengurusan hasil diskusi internal ataupun saya sebutkan ini semacam islah ya atau apapun penyebutannya,” ujar Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

SK Menteri Hukum yang baru ini menetapkan M Mardiono sebagai Ketua Umum PPP, didampingi oleh Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum.

Sementara itu, Taj Yassin dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal, dan Fauzan mengisi posisi Bendahara Umum.

Sumber: Suara

Artikel terkait lainnya