KPK Dinilai ‘Agak Lumpuh’, Mahfud MD: Korupsi Lama Terkendala, Korupsi Baru Terkendali

DEMOCRAZY.ID – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai pemberantasan korupsi di tingkat pusat masih tersendat, meski pemerintah terus menyuarakan komitmen keras.

Dalam catatan akhir tahun yang ia sampaikan melalui kanal YouTube pribadinya, Mahfud menyebut KPK terlihat kesulitan mendorong penanganan kasus-kasus besar hingga tuntas.

“KPK sekarang di tingkat pusat nampaknya agak lumpuh,” ujarnya, 1 Januari 2026.

Mahfud membandingkan kuatnya pernyataan politik dengan realitas penegakan hukum yang berjalan tersendat.

Ia mengakui, dalam sekitar 14 bulan pemerintahan Presiden Prabowo, pernyataan soal pemburuan koruptor dan penegakan hukum terdengar konsisten.

Namun, ia menilai implementasinya tidak selalu sejalan, terutama ketika menyentuh perkara yang beririsan dengan jejaring kuat di birokrasi dan politik.

Menurut Mahfud, situasi saat ini tampak paradoks. Ia melihat korupsi baru berskala besar di pusat relatif jarang muncul karena pejabat cenderung “mengerem”.

Tetapi, kasus-kasus lama yang sempat mencuat justru tidak kunjung menemukan ujung yang jelas. Ia mencontohkan perkara “pagar laut” yang dulu ramai diberitakan akan dibongkar sampai akar, namun yang sampai ke pengadilan baru menyasar pelaku di level kecil.

Mahfud menggarisbawahi, jumlah sertifikat yang sempat dibatalkan pemerintah menunjukkan indikasi adanya keterlibatan jaringan yang lebih besar, bukan sekadar persoalan di tingkat desa.

Ia juga menyinggung sejumlah perkara lain yang menurutnya belum tuntas dan cenderung mandek, seperti dugaan penyimpangan terkait proyek kereta cepat, penanganan kasus di Pertamina yang berubah fokus dari isu “minyak oplosan” menjadi sengketa kontrak, hingga isu kuota haji dan kasus Bank Jawa Barat yang disebutnya berjalan tanpa kepastian arah.

Di titik itu, Mahfud mempertanyakan penyebab macetnya proses penegakan hukum, lalu mengarah pada dugaan adanya faktor politik yang tidak terlihat publik.

Ia menyebut ada kemungkinan “beban politik” yang membuat penanganan perkara berjalan maju-mundur.

Mahfud memilih berprasangka baik, dengan menyatakan Presiden Prabowo kemungkinan sedang menata langkah menghadapi “ranjau-ranjau politik” agar pernyataan tegas bisa benar-benar bertemu dengan pelaksanaan yang efektif.

Di akhir refleksinya, Mahfud turut mengingatkan soal praktik “autokratic legalism” yang menurutnya masih mewarnai 2025, yakni kecenderungan memproduksi atau mengubah aturan untuk membenarkan kebijakan tanpa pelibatan publik yang bermakna.

“Semoga tahun 2026 menjadi momentum perbaikan, penegakan hukum lebih konsisten, pemberantasan korupsi lebih berani menyasar aktor kunci, dan proses kebijakan berjalan lebih transparan,” pungkasnya.

Sumber: Herald

Artikel terkait lainnya