Rekam Jejak Moncer Haris Azhar, Disinggung Pandji di Mens Rea: Satu-Satunya yang Menang Lawan Luhut!

DEMOCRAZY.ID – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar, disinggung komika Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan stand-up comedy spesialnya bertajuk ‘Mens Rea’.

Dalam pertunjukan itu, Pandji menyebut, Haris Azhar adalah satu-satunya orang yang bisa menang melawan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Pandji Pragiwaksono menggelar pertunjukkan spesial stand-up comedy ke-10 bertajuk Mens Rea di Indonesia Arena, Jakarta Pusat, pada 30 Agustus 2025.

Pertunjukan Pandji yang membahas isu politik tanpa sensor itu kini dapat disaksikan secara resmi di Netflix.

Salah satu materi yang dibawakan Pandji yakni menyinggung nama Haris Azhar.

Pandji mengaku mendapat pembelajaran dari Haris dalam membahas terkait isu politik.

“‘Hati-hati Mas Pandji ngomong politik, hati-hati. Nanti kena kasus.’ Oops sorry, i’m sorry. Gue udah megang tips. Tips ini gue pegang pemberian dari Haris Azhar. Kontroversial, gue tahu orang ini,” kata Pandji, Jumat (2/1/2026).

“Dia (Haris Azhar) adalah satu-satunya orang yang menang lawan Luhut Binsar Pandjaitan. Jokowi aja nggak bisa itu,” imbuhnya.

Pandji menjelaskan, tips dari Haris Azhar agar tidak terseret suatu kasus ketika sedang membahas hal yang kontroversial, maka dimulai dulu dengan pernyataan “menurut keyakinan saya.”

“Jadi Haris Azhar bilang, ‘Pandji kalo elu mau ngomong sesuatu yang kontroversial, terlebih dahulu buka dulu dengan sebuah pernyataan. Kalau lu buka dengan pernyataan itu nggak akan terjadi apa-apa, aman.’,” ujar Pandji.

“Kalimat tersebut adalah, ‘menurut keyakinan saya.’ Kalau lu ngomong apa pun diawali dengan itu, orang nggak bisa ngedebat elu. Lah orang menurut keyakinan saya, mau ngomong apa?” jelasnya.

Penampilan Pandji yang membahas tentang tips dari Haris Azhar itu berhasil membuat 10.000 penonton tertawa.

Lantas, seperti apakah sepak terjang Haris Azhar? Berikut rekam jejaknya.

Rekam Jejak Haris Azhar

Haris Azhar adalah aktivis HAM yang lahir di Jakarta pada 10 Juli 1975.

Saat ini, Haris Azhar memegang kendali Lokataru sebagai Direktur, dan hakasasi.id sebagai CEO.

Lokataru dan hakasasi.id adalah lembaga perlindungan hak asasi manusia.

Dalam kariernya, Haris Azhar juga pernah aktif sebagai koordinator di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Dikutip dari Wikipedia, Haris Azhar adalah alumnus fakultas hukum di Universitas Trisakti.

Ia lulus dari kampus tersebut pada 1999.

Haris Azhar juga sempat kuliah pascasarjana Jurusan Filsafat di Universitas Indonesia (UI) pada 2000-2003 dan kuliah Jurusan Sosiologi di Universitas Terbuka.

Haris kemudian mendapatkan gelar MA dalam bidang HAM di University of Essex, Inggris pada 2010.

Haris Azhar sendiri mengawali kariernya di KontraS pada 1999.

Mulai dari bawah ia lambat laun mencapai titik menjadi Koordinator KontraS pada 2015.

Berbagai isu yang berhubungan dengan HAM di Indonesia dan Asia Tenggara kerap ia tangani, selama di KontraS.

Sebagai Koordinator KontraS, Haris Azhar sempat membuat para petinggi Polri dan TNI marah pada 2016.

Kala itu, Haris berani menyebutkan ada keterlibatan aparat kepolisian dan TNI pada peredaran narkoba yang dilakukan oleh terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman.

Kisah itu bermula jelang detik-detik eksekusi mati Freddy Budiman pada 29 Juli 2016.

Haris Azhar mengunggah tulisan yang dimuat di akun resmi Facebook maupun Twitter KontraS.

Kesaksian itu berjudul ‘Cerita Busuk dari Seorang Bandit’.

Postingan inilah yang mengagetkan semua pihak, khususnya pihak kepolisian, tentara, dan petinggi BNN.

Tak lama dari kasus tersebut, akhirnya pada akhir 2016, Haris mengakhiri masa kerjanya di KontraS.

Menang Lawan Luhut

Haris Azhar dinyatakan tidak bersalah dalam kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam kasus tersebut, Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memvonis bebas terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidyanti.

Putusan itu dibacakan majelis hakim dalam sidang pembacaan vonis terhadap kedua terdakwa di PN Jakarta Timur, pada Senin, 8 Januari 2024.

“Mengadili menyatakan bahwa Haris azhar tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan penuntut umum dalam dakwaan pertama, kedua primer, dakwaan kedua subsider, dan dakwaan ketiga,” kata majelis hakim di persidangan, dikutip dari Tribunnews.

Majelis hakim juga membebaskan Haris Azhar dari segala dakwaan dan memulihkan hak Haris Azhar dalam kemampuan, kedudukan, serta harkat dan martabatnya sebagai warga negara.

“Tiga memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, serta harkat dan martabatnya,” jelas hakim.

Kasus tersebut bermula saat Haris dan Fatia berbincang dalam podcast di YouTube berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam”.

Dalam video tersebut, Haris dan Fatia menyebut Luhut “bermain” dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Keberatan dengan tudingan itu, Luhut melaporkan keduanya ke polisi atas perkara pencemaran nama baik.

Sumber: Tribun

Artikel terkait lainnya