ALIBI-alibi pendukung Jokowi soal ijazah palsu sudah sampai pada taraf memuakkan.
Narasi dan argumen yang disampaikan mencedarai akal waras. Namun mereka tak peduli, tugas panjang untuk mengaburkan ijazah Jokowi harus sukses.
Ndableg. Mungkin ini jimat yang dirawat Jokowi sepanjang berkuasa sejak 2014 sampai hari ini. Ajian ini mampu mengatasi segala persoalan, mulai dari persoalan negara, keluarga, dan pribadi.
Dengan ndableg, persoalan akan tuntas dengan sendirinya memanfaatkan tabiat bangsa ini yang mudah lupa.
Satu-satunya kasus Jokowi yang belum dilupakan publik adalah soal dugaan ijazah palsu, meskipun ada kekuatan masif yang mencoba merendahkan dan mengaburkan kasus ini.
Mereka membanjiri narasi yang muaranya rakyat melupakan kasus ijazah Jokowi. Rakyat dipaksa rela.
Bagi sebagian besar rakyat, tak akan mudah melupakan kasus yang memalukan dan menghinakan itu.
Mereka menuntut agar negara memastikan ijazah Jokowi asli atau palsu.
Rektor UGM, Ova Emilia sebagai pemegang otoritas tertinggi kampus, setidaknya sudah 3 kali menjadi bemper Jokowi, bahwa mantan presiden tersebut alumni UGM.
Namun pernyataan Ova bias dan penuh tafsir sehingga semakin membuat publik tak percaya.
KPUD Surakarta dan KPU Pusat juga sekali tiga uang dengan Rektor UGM, yakni menjadi pembela Jokowi, bukan pembela hati nurani dan kebenaran.
Dalam sidang-sidang KIP – komisi yang dibiayai negara itu tidak fair, plintat – plintut, dan naif.
Pertanyaan-pertanyaan hakim KIP tidak dijawab secara lugas dan jelas, tetapi ngalor-ngidul seperti anak kecil yang berbohong mencuri permen.
Oleh karena itu, penting bagi pendukung ijazah Jokowi untuk menghargai perbedaan pendapat dan mau mendengarkan argumen yang berbeda.
Kita harus membangun Indonesia dengan cara yang fair dan demokratis, bukan dengan membunuh karakter, narasi yang tidak masuk akal, dan merusak.
Jokowi, sebagai pemimpin negara, memiliki tanggung jawab besar untuk menunjukkan transparansi dan kejujuran kepada publik.
Salah satu cara untuk membuktikan kejujuran itu adalah dengan menunjukkan ijazah yang menjadi dasar bagi karir politiknya.
Hakim MK Arsul Sani telah menunjukkan contoh yang baik dengan menunjukkan ijazahnya kepada publik. Ini adalah langkah yang tepat dan patut diapresiasi.
Dengan demikian, publik dapat melihat langsung bahwa Arsul Sani memiliki integritas dan kejujuran.
Jokowi, mengapa Anda tidak mengikuti contoh Arsul Sani? Tunjukkan ijazah Anda kepada publik! Jangan biarkan keraguan dan spekulasi berlanjut.
Dengan menunjukkan ijazah, Anda dapat membuktikan bahwa Anda memiliki kejujuran dan transparansi.
Publik berhak tahu apakah Anda memiliki ijazah yang sah atau tidak. Jangan biarkan keraguan dan spekulasi merusak reputasi Anda.
Buktikan bahwa Anda adalah pemimpin yang jujur, transparan, dan bisa dipercaya.
Jika Jokowi tetap ndableg dan sengaja memelihara kegaduhan menggunakan isu ijazah palsu, maka ia dapat menghadapi konsekuensi hukum.
Jokowi dapat dijerat dengan Pasal 55 KUHP tentang penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan kerusuhan.
Jokowi juga bisa dikerangkeng dengan Pasal 45 UU Pemilu.
Jika Jokowi terbukti menggunakan ijazah palsu untuk mempengaruhi hasil pemilu, ia dapat dijerat dengan Pasal 45 UU Pemilu tentang penggunaan informasi palsu dalam kampanye pemilu.
Dari alibi yang dibangun pembela Jokowi, sampai pada kesimpulan bahwa jujur itu simpel, bohong Itu ribet. ***