DEMOCRAZY.ID – Sebuah rekaman amatir yang memperlihatkan banjir besar di Kabupaten Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Video tersebut menyebar cepat di media sosial dan memicu gelombang spekulasi dari publik.
Dalam video yang diambil warga itu, terlihat jelas tumpukan kayu gelondongan terseret arus sungai yang meluap.
Potongan kayu besar tanpa ranting dan daun itu bergerak deras, menciptakan pertanyaan besar di benak warganet apakah hutan di hulu kembali ditebang? Apakah ini bukti baru praktik pembalakan liar yang selama ini hanya jadi rumor?
Namun, tudingan dan kecurigaan itu langsung dibantah oleh pemerintah.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, memastikan bahwa kayu-kayu yang hanyut dalam banjir tersebut bukan berasal dari aktivitas ilegal.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu terburu-buru menuduh pembalakan liar.
“Sebagian besar kayunya adalah kayu lapuk, pohon tua, atau yang tumbang secara alami,” ujar Dwi Dwi di kantor Kementerian Kehutanan, Jumat (28/11/2025). dikutip pojoksatu.id dari (Instagram @ngertisaham)
Pernyataan itu ia sampaikan setelah menerima laporan dari jajarannya di lapangan, termasuk laporan langsung dari wakil menteri.
Menurut Dwi, dugaan pembalakan liar yang banyak menyebar di media sosial tidak sesuai dengan temuan resmi di lapangan.
Ia bahkan menjelaskan bahwa praktik ilegal seperti itu saat ini lebih banyak ditemukan di wilayah Indonesia timur, bukan di Sumatra.
Meski begitu, penjelasan tersebut tetap memunculkan reaksi beragam dari masyarakat.
Banyak yang mempertanyakan bagaimana mungkin kayu-kayu besar itu dapat terbawa arus dalam jumlah sebanyak itu bila hanya berasal dari pohon tumbang alami.
Sementara sebagian lainnya meminta publik menunggu hasil investigasi lengkap sebelum membuat kesimpulan.
Dalam kesempatan yang sama, Dwi juga mengungkap bahwa sebagian kayu memang berasal dari kawasan yang memiliki izin resmi pemanfaatan hutan.
Kayu yang tampak seperti hasil tebang rapi itu berasal dari wilayah konsesi yang menurutnya telah menjalankan prosedur sesuai mekanisme hukum.
“Di area yang memiliki izin pengusahaan hutan, penebangan dilakukan secara legal. Kayu yang berada di lokasi itu berasal dari pohon yang tumbuh alami di wilayah tersebut,” tambahnya.
Kendati demikian, pernyataan tersebut tidak serta merta meredakan kecurigaan publik.
[VIDEO]
Banjir besar yang menggulung wilayah Tapsel dan Tapteng telah merusak infrastruktur, memutus akses jalan, serta menimbulkan kerugian bagi warga.
Dalam situasi seperti itu, kemunculan hamparan kayu gelondongan menjadi simbol yang mudah dibaca: ada yang tidak beres dengan kondisi hutan di hulu.
Warganet tetap menyoroti jumlah kayu, bentuk potongan yang terlihat rapi, dan kemunculannya yang bersamaan dengan banjir besar.
Fenomena ini kembali membuka diskusi mengenai pengawasan kawasan hutan dan lemahnya kontrol terhadap aktivitas pemanfaatan lahan.
Banjir membawa banyak hal, tetapi kayu gelondongan selalu menjadi tanda tanya yang lebih besar tanda yang sulit hilang bahkan setelah pemerintah memberi penjelasan.
Apakah benar semua itu hanya kayu lapuk? Atau ada cerita lain yang tersapu air bersama banjir? Publik masih menunggu jawaban yang lebih meyakinkan.
Sumber: PojokSatu