Kemenhub Sebut Ada Bea Cukai di Bandara IMIP, Menkeu Purbaya Bilang Tidak Ada, Siapa Benar?

DEMOCRAZY.ID – Kementerian Perhubungan buka suara terkait izin Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Desa Fatufia, Bahodopi, Sulawesi Tengah.

Wakil Menteri Perhubungan, Suntana menyebutkan Bandara IMIP itu berstatus resmi dan telah mendapatkan izin pemerintah.

Suntana mengatakan hal itu lantaran Bandara IMIP belakangan mendapat sorotan dari masyarakat karena dituding tak memiliki izin.

“Terdaftar, itu (Bandara IMIP) terdaftar. Enggak mungkin bandara itu tidak terdaftar,” ucap Suntana, dikutip Kamis (27/11).

Menurut dia, pihaknya saat ini sudah menempatkan sejumlah personel di bandara tersebut.

“Dari bea cukai, dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri, termasuk Ditjen Otoritas Bandara ke sana. Jadi kami sudah turun ke sana,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa akhrinya angkat suara terkait Bandara IMIP.

Purbaya memastikan tidak ada petugas Kementerian Keuangan yang bertugas di kawasan Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah.

Dia mengaku akan mengecek kembali soal tak adanya petugas Kemenkeu khususnya Bea Cukai di bandara tersebut.

Hal itu diutarakan Menkeu Purbaya seusai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana, Jakarta Pusat pada Kamis (27/11).

“Setahu saya, anak buah saya enggak ada di sana (kawasan Bandara PT IMIP, red), tetapi akan saya cek lagi,” ucap Purbaya.

Bila benar tak ada pegawai Bea Cukai yang bertugas di sana, Purbaya bakal mengirimkan anak buahnya ke Bandara PT IMIP tersebut.

“Begitu diminta, saya akan kirim orang ke sana. Sesuai permintaan, begitu ditugaskan, kami taruh di sana,” kata dia.

Sebagai informasi, Bandara PT IMIP di Morowali belakangan menjadi sorotan karena disebut beroperasi tanpa kehadiran petugas resmi seperti Bea Cukai dan Imigrasi.

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menyinggung bandara tanpa kehadiran negara di lokasi pertambangan IMIP, Morowali itu.

“Intercept ini dalam latihan dilakukan oleh prajurit-prajurit Tentara Nasional Indonesia terhadap bandara yang tidak memiliki perangkat negara yang bertugas di dalam bandara tersebut,” kata Sjafrie.

Dia menuturkan kondisi tersebut dapat menimbulkan kerawanan terhadap kedaulatan dan stabilitas ekonomi negara.

Sumber: Fajar

Artikel terkait lainnya