61 Tahun Golkar, Azis Narang Desak Evaluasi Kepemimpinan Bahlil: Partai Harus Kembali ke Khittah, Bukan Jadi Alat Kekuasaan Oligarki!

DEMOCRAZY.ID – Tanggal 20 Oktober 2025 menandai 61 tahun kelahiran Partai Golkar. Namun, bagi kader muda Azis Narang, peringatan ini bukan sekadar seremoni dan nostalgia, melainkan momentum refleksi kritis atas jati diri partai berlambang pohon beringin itu, terutama soal motivasi sejarah kelahirannya sebagai kekuatan politik negara, bukan partai kekuasaan.

“Apakah Partai Golkar hari ini masih memerankan dirinya sebagai kekuatan ideologis politik karya kekaryaan untuk membangun negara sebagaimana doktrin perjuangan dan khittahnya?” ujar Azis yang juga menjabat sebagai Wasekjen SOKSI Bidang Pendidikan Politik Kader Bangsa dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu, 19 Oktober 2025.

Mantan Wasekjen DPP KNPI itu menegaskan, Golkar sejak awal tidak lahir sebagai partai politik, melainkan sebagai koreksi keras terhadap partai-partai yang kala itu hanya mengejar kekuasaan.

“Politik Golkar bukan politik kekuasaan, tapi politik negara yang berorientasi karya kekaryaan sebagai implementasi Pancasila untuk membangun negara,” tegasnya.

Ia mengingatkan doktrin dasar “karya siaga gatra praja” dan peran Golkar sebagai “Benteng Pancasila” saat menghadang ancaman komunisme di era 1960-an.

Namun, menurutnya, sejarah seolah berulang. Dalam satu dekade terakhir, demokrasi liberalistik justru menyeret banyak partai, termasuk Golkar, larut dalam politik kekuasaan pragmatis dan transaksional.

“Eksesnya, kedaulatan rakyat yang mestinya di tangan rakyat telah bergeser ke tangan pimpinan partai politik dan oligarki,” katanya.

Hukum, lanjut Azis, kian terkooptasi kekuasaan, sementara korupsi dan mafia tumbuh subur di berbagai sektor.

Paradoks ini, lanjutnya, memperdalam kesenjangan sosial—seperti yang ditulis Presiden Prabowo Subianto dalam buku Paradoks Indonesia (2017). “Negeri kaya sumber daya alam, tapi mayoritas rakyat tetap miskin,” sindirnya.

Kembali ke Khittah Politik Negara

Azis menilai visi besar Presiden Prabowo melalui Astacita semestinya menjadi momentum partai beringin untuk kembali ke khittahnya yaitu mengusung ideologi politik karya kekaryaan dan meninggalkan pragmatisme kekuasaan.

“Pimpinan Partai Golkar harus membuktikan diri sebagai pelopor perjuangan rakyat dan reformasi politik, hukum, serta ekonomi dalam kerangka politik negara,” ucapnya.

Namun, ia meragukan kepemimpinan Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia dalam menjawab tantangan itu.

“Kalau kita jujur, dengan segala maaf, sosok kepemimpinan saudara Bahlil sedang menghadapi krisis serius di mata publik,” kata Azis.

Ia menyinggung berbagai isu yang melekat pada Bahlil, mulai dari LPG 3 kg, dugaan plagiat tesis UI, eksploitasi tambang di Raja Ampat, hingga sorotan soal SPBU swasta.

“Fakta bahwa mayoritas publik mem-bully saudara Bahlil secara terbuka menandakan satu hal: rakyat tidak merasa sedang dipimpin oleh figur yang mereka percaya,” ujarnya.

Nama Bahlil bahkan masuk daftar teratas tokoh yang didesak publik untuk di-reshuffle. “Bila itu bukan sinyal bahaya kepemimpinan, lalu apa lagi?” tambah Azis.

Gagal Jadi Ujung Tombak Rakyat

Bagi Azis, problemnya bukan sekadar reputasi personal, namun kegagalan Bahlil menerjemahkan ideologi Golkar dalam tindakan nyata.

“Fraksi Partai Golkar di DPR tidak terlihat menjadi ujung tombak suara rakyat,” ujarnya.

“Golkar tidak tampil memimpin narasi publik. Padahal jika Golkar konsisten dengan khittahnya, ia seharusnya menjadi penjaga hajat hidup rakyat terbesar,” tambah Bahlil.

Azis juga menyoroti debat publik soal subsidi LPG 3 kg antara Menkeu Purbaya dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Ia menyebut sikap Golkar dalam polemik itu sebagai “anti kesadaran publik modern”.

“Di zaman transparansi, menutup data justru dibaca publik sebagai ketakutan atau konflik kepentingan. Ini menggerus simpati dan kepercayaan rakyat terhadap Partai Golkar,” tuturnya.

Intervensi SOKSI, Sinyal Otoritarianisme

Lebih jauh, Azis menyebut intervensi terhadap SOKSI, organisasi pendiri Golkar sebagai “garis batas paling berbahaya” bagi demokrasi internal partai.

Ia mengutip Pasal 37 AD Partai Golkar yang menegaskan hubungan dengan organisasi pendiri bersifat historis dan kerja sama, bukan struktural. “Partai tidak boleh mencampuri, apalagi mengintervensi organisasi pendiri seperti SOKSI,” ujarnya.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Ia menyebut dua bukti terang: peresmian pembukaan Munas Depinas SOKSI yang dimanipulasi menjadi Munas XII SOKSI ilegal oleh Bahlil pada 20 Mei 2025, dan pernyataan Menteri Hukum Supratman pada 16 Oktober 2025 bahwa Kemenkum mengikuti keputusan DPP Golkar dalam menentukan legalitas SOKSI.

“Ini bukan sekadar sengketa organisasi. Ini pelanggaran etika sejarah, hukum ormas, hukum negara, dan konstitusi partai. Kalau organisasi pendiri Golkar bisa dibajak secara legal-institusional, maka fondasi moral partai sesungguhnya sedang runtuh,” kritik Azis.

Desakan Evaluasi Bahlil

Lebih lanjut Azis menegaskan bahwa refleksi 61 tahun Golkar harus berujung pada tindakan nyata. “Evaluasi Ketua Umum Partai Golkar bukan opsi, tapi kewajiban moral bagi kader yang komit pada khittah partai,” katanya.

Partai, lanjutnya, harus segera diselamatkan dari degradasi ideologis dan integritas, dengan kepemimpinan baru yang bersih, berani berpihak pada rakyat, pro transparansi publik, dan siap perang melawan korupsi.

“Golkar harus kembali menjadi kekuatan politik negara, bukan alat oligarki. Hanya dengan cara itu Golkar bisa kembali hadir di hati rakyat dan mendukung kepemimpinan nasional Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Azis.

Sumber: Konteks

Artikel terkait lainnya