DEMOCRAZY.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan aliran dana hasil korupsi kuota haji tahun 2023–2024 yang mengalir ke sejumlah pihak di DPR RI.
Hingga April 2026, berikut adalah poin-poin utama terkait temuan tersebut:
Penyidik KPK membuka peluang untuk memanggil dan memeriksa anggota Pansus Haji DPR guna menelusuri lebih jauh sejauh mana aliran dana ini menyebar di lingkungan parlemen.
Sumber: TEMPO